Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Beda dengan China, Kanada dan Meksiko Tak Kena Tarif Impor Tambahan dari Trump
3 April 2025 9:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah mengumumkan tarif impor tambahan bagi 60 negara termasuk China. Meski Kanada dan Meksiko lolos dari daftar negara yang terkena tarif impor baru.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan lembar fakta atau fact sheet yang dirilis Gedung Putih mengenai tarif impor baru Trump pada Rabu (2/4), Kanada dan Meksiko tidak terpengaruh oleh kebijakan baru ini.
Namun kedua negara tetap wajib mematuhi International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang sudah ada dan United States-Mexico-Canada Agreement (USMCA) yang sudah ada.
“Untuk Kanada dan Meksiko, perintah IEEPA fentanil/migrasi yang ada tetap berlaku, dan tidak terpengaruh oleh perintah ini,” tulis lembar fakta tersebut dikutip Kamis (3/4).
Dengan begitu barang yang mematuhi USMCA akan terus dikenakan tarif 0 persen sementara barang yang tidak mematuhi USMCA akan dikenakan tarif 25 persen. Untuk energi dan kalium yang tidak mematuhi USMCA akan dikenakan tarif 10 persen.
ADVERTISEMENT
“Jika perintah IEEPA fentanil/migrasi yang ada dihentikan, barang yang mematuhi USMCA akan terus menerima perlakuan istimewa, sementara barang yang tidak mematuhi USMCA akan dikenakan tarif timbal balik 12 persen,” lanjut lembar fakta itu.
Berdasarkan laporan Reuters, Kanada dan Meksiko sebelumnya juga sudah menghadapi tarif 25 persen untuk banyak barang sehingga tidak mendapat tarif tambahan.
Kondisi ini berbeda dengan China yang dikenakan tarif impor atau tarif imbal balik (resiprokal) 34 persen. Selain China Indonesia juga masuk dalam daftar yang dikenakan tarif impor sebesar 32 persen.
Selain Indonesia, di negara ASEAN, Trump mengenakan tarif impor yang tinggi ke Thailand dengan lebih tinggi yaitu 36 persen dan Vietnam 46 persen.
Selain ASEAN, negara-negara sekutu AS juga kena serangan dari Trump. Misalnya saja Eropa 20 persen, Jepang 24 persen, Korea Selatan 25 persen.
ADVERTISEMENT
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%