Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Bumerang TKDN RI: Bantu Industri Lokal, tapi AS Balas dengan Tarif Impor Tinggi
3 April 2025 15:09 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk industri yang diteken pemerintah menjadi salah satu pertimbangan Amerika Serikat (AS) mengetuk tarif impor 32 persen ke Indonesia. Kebijakan ini menjadi bumerang karena di satu sisi bertujuan baik untuk mendukung industri lokal di Indonesia tumbuh, di sisi lain dianggap merugikan AS karena membatasi perusahaan mereka masuk Indonesia.
ADVERTISEMENT
Presiden dan CEO S. ASEAN International Advocacy & Consultancy (SAIAC) Shaanti Shamdasani membeberkan, sejak Juni 2021, lebih dari 5.400 produk perangkat medis impor di 79 kategori telah dihapus dari sistem pengadaan publik RI, kecuali jika produk tersebut memenuhi ambang batas TKDN yang sudah ditetapkan sebesar 40 persen.
Menurut Shaanti, penerapan tarif impor 32 persen AS ke RI merupakan strategi pemerintah Presiden Donald Trump untuk menangkal praktik perdagangan luar negeri yang dianggap tidak adil.
Tetapi, di sisi lain, Shaanti menjelaskan, kebijakan TKDN Indonesia dirancang untuk mempromosikan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada impor. Namun, kebijakan tersebut telah dikritik oleh mitra dagang, termasuk AS, karena menciptakan hambatan terhadap akses pasar.
"TKDN mengamanatkan bahwa produk tertentu, seperti perangkat medis dan ponsel pintar, mengandung persentase tertentu dari komponen yang bersumber secara lokal agar memenuhi syarat untuk dijual di Indonesia," kata Shaanti lewat keterangan resminya, Kamis (3/4).
ADVERTISEMENT
Shaanti yang juga menjabat sebagai Ketua Komite tetap Strategi dan Promosi Investasi Kadin Indonesia mengatakan, pengenaan tarif 32 persen ke Indonesia dipengaruhi oleh ketidakseimbangan perdagangan yang signifikan antara kedua negara.
Pada tahun 2024, defisit perdagangan barang AS dengan Indonesia mencapai USD 17,9 miliar, yang mencerminkan peningkatan sebesar 5,4 persen dari tahun sebelumnya.
"Padahal Indonesia sedang menjajaki perjanjian perdagangan baru untuk mendiversifikasi pasar ekspornya di tengah meningkatnya proteksionisme global," terangnya.
Selain itu, Indonesia secara aktif merundingkan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif dengan negara-negara seperti Peru, Kanada, dan India untuk mengurangi dampak tarif AS ini.
Shaanti menyebutkan sejumlah industri RI yang terdampak tarif 32 persen dari AS, di antaranya:
Industri Kelapa Sawit: Indonesia merupakan eksportir minyak kelapa sawit terkemuka, dengan AS sebagai pasar yang signifikan. Menurut Shaanti, tarif baru kemungkinan akan mengurangi daya saing minyak kelapa sawit Indonesia di pasar AS, yang berpotensi menurunkan volume ekspor.
ADVERTISEMENT
- Industri Tekstil dan Pakaian: Sektor ini, yang mencakup produk seperti pakaian rajut dan kaitan, merupakan bagian penting dari ekspor Indonesia ke AS. Katanya, tarif 32 persen bakal meningkatkan harga barang-barang ini, yang berpotensi menyebabkan penurunan permintaan dan berdampak pada produsen dan pekerja di industri ini.
- Industri Alas Kaki: Ekspor alas kaki Indonesia ke AS cukup signifikan. Tarif yang dikenakan kemungkinan akan membuat alas kaki Indonesia kurang kompetitif dibandingkan dengan produk dari negara-negara yang tidak dikenakan tarif tersebut, yang mungkin mengakibatkan penurunan pesanan dan pendapatan.
- Industri Karet: Indonesia mengekspor karet dalam jumlah yang cukup besar ke AS. Tarif tambahan tersebut kata Shaanti bisa memicu biaya yang lebih tinggi bagi importir AS, yang berpotensi mengurangi permintaan karet Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Tarif ini akan berdampak luas pada ekonomi ekspor Indonesia, khususnya industri yang sangat bergantung pada pasar AS. Meningkatnya biaya dapat menyebabkan importir AS mencari pemasok alternatif, sehingga memengaruhi produksi dan lapangan kerja di sektor-sektor ini di Indonesia," imbuh Shaanti.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akhirnya mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS, lebih cepat dari jadwal sebelumnya pada Kamis (3/4) pagi. Dia menyebutnya sebagai 'Hari Pembebasan' atau 'Liberation Day', termasuk Indonesia.
Donald Trump mengumumkan tarif impor baru ke banyak negara yang menjadi dimulainya genderangan perang dagang Trump, Rabu (2/4) malam waktu AS. Indonesia termasuk negara yang terdampak kebijakan baru ini. Tarif Impor Baru Trump, Indonesia Kena 32%