Gaji Bambang Pernah Tak Cair hingga 11 Bulan saat Jadi Kepala Otorita IKN

3 Juni 2024 16:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Otorita IKN Bambang Susantono. Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Bambang Susantono meninggalkan jabatan Kepala Otorita IKN. Begitu juga wakilnya, Dhony Rahajoe. Belum ada alasan lengkap mundurnya dua petinggi badan yang mengurusi ibu kota baru ini.
ADVERTISEMENT
Mensesneg Praktikno yang mengumumkan mundurnya pejabat Otorita IKN, menyebut akan ada penugasan baru dari Presiden Jokowi.
Belum adanya alasan pasti bikin persoalan gaji hingga masih rendahnya angka investasi dikaitkan sebagai dalang mundurnya Bambang dan Dhony.
Sebelumnya, keduanya pernah mengaku gaji yang harusnya mereka terima sering kali telat dibayarkan. Bahkan Bambang mengaku gajinya belum dibayarkan selama 11 bulan kala itu.
Pada April 2023, Presiden Jokowi sudah mencairkan gaji pejabat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang tertunggak selama berbulan-bulan. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
“Presiden sangat mendukung untuk percepatannya, jadi (gaji) sudah. Ini kan sudah harmonisasi sebetulnya sudah 2 minggu lalu selesai,” terang Dhony saat ditemui di Istana Negara, Rabu (12/4).
ADVERTISEMENT
Dhony menjelaskan sewaktu perkara ini menjadi pembahasan di Komisi II, pihak Otorita IKN tengah melakukan harmonisasi regulasi sistem penggajian, dan saat ini statusnya sedang menunggu tanda tangan para menteri terkait.
Namun, Dhony tidak merinci kapan tepatnya tergulasi tersebut akan diterbitkan. “Kita tunggu dalam waktu dekat ini,” jelas Dhony.
Sebelumnya, para pejabat Otoritas IKN khususnya jajaran eselon I ke bawah, belum di-gaji selama berbulan-bulan. Menyikapi kondisi tersebut, anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus, menilainya sebagai kezaliman.
Dipantau dari Youtube Komisi II DPR, Rabu (5/4), Ihsan mengkonfirmasi kabar yang dia terima soal belum digajinya para pejabat eselon I ke bawah di Otorita IKN selama berbulan-bulan. Hal itu dia pertanyakan kepada Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, dalam rapat dengan jajaran Otorita IKN.
ADVERTISEMENT
"Apakah betul ada teman-teman yang sudah bekerja lama dan belum dibayar? Itu kami minta konfirmasi Pak. Apalagi bulan puasa gini mau lebaran enggak ada gajian. Zalim Pak, kita zalim," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Bambang Susantono membenarkan informasi tersebut. Bahkan menurutnya, dia dan Wakil Kelapa Otorita IKN Dhony Rahajoe pun baru menerima gaji setelah 11 bulan bekerja.
"Saya ingin mengkonfirmasi tadi sebetulnya tentang apakah ada yang belum dibayar. Kami harus jujur menyatakan bahwa kami masih menunggu Perpres tentang hak keuangan Eselon I dan turunannya sekarang ini," kata Bambang.
Dia menambahkan regulasi soal penggajian bagi pejabat eselon I ke bawah di Otorita IKN, sudah dibahas di Menko Polhukam. Waktu itu, draf aturannya sudah dikirimkan ke Presiden.
ADVERTISEMENT
"Sudah dibahas ini untuk pejabat Eselon I ke bawah ini di Menko Polhukam. (Hasil pembahasannya) meluncur ke presiden sekarang," jelas Bambang.