Jadi Plt Wakil OIKN, Raja Juli Janji Masalah Tanah Tak Akan Rugikan Rakyat

3 Juni 2024 11:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni diangkat jadi Plt Wakil Otorita IKN (OIKN). Dia menggantikan Dhony Rahajoe yang mundur, Senin (3/6).
ADVERTISEMENT
Kata Raja Juli, Presiden Jokowi memintanya segera mengurusi masalah tanah di IKN bersama Plt OIKN, Basuki Hadimuljono. Dia menjamin masalah tanah ini tidak akan merugikan rakyat.
"Saya lagi dapat amanah besar semoga bisa perform ya. Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi tidak merugikan," katanya di Istana Negara, Senin (3/6).
Masalah tanah sangat krusial di IKN karena ada lahat adat. Di sisi lain, investor juga meminta ada kejelasan soal tanah untuk membangun berbagai infrastruktur di dalamnya. Karena itu, sampai sekarang belum jelas soal tanah.
Dia mengaku belum tahu apakah tanah adat di IKN boleh digunakan investor atau tidak. "Ya ada keraguan lah. Nanti kita cek supaya lebih clear ya. Ini masih dapat arahan, masih saya sistemasi dulu," ujarnya.
Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni diangkat jadi Plt Wakil Otorita IKN (OIKN). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Di kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan masalah tanah dan investasi memang jadi tugas utama Basuki dan Raja Juli.
ADVERTISEMENT
"Persoalannya di tanah dan investasi. Kenapa Raja jadi wakil, karena ini menyangkut status tanah. Apakah status tanah di IKN ini dijual, disewa, atau KPBU? Kami ingin percepat itu, sehingga investor tidak ragu untuk investasi," kata Pratikno.
Untuk mempermulus masalah tanah dan investasi di IKN, sesuai Peraturan Presiden soal IKN, pemerintah juga embrio pemda khusus di IKN. Tapi OIKN tidak serta merta menjadi embrio pemdasus, karena tugas mereka mempercepat pembangunan.
"Jadi nanti akan dipersiapkan mungkin Satgas (Satuan Tugas) atau taskforce dengan Kemendagri. Saya kira tadi disampaikan Presiden tugas khusus," katanya.