Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
5 Berita Populer: Respons Yusril soal DPR Setara Presiden; Laura Anna Wafat
16 Desember 2021 6:42 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Sejumlah peristiwa penting dan menarik menjadi berita populer pada Rabu (15/12). Mulai dari respons Prof Yusril Ihza Mahendra terkait anggapan DPR setara Presiden, hingga kabar duka dari Laura Anna, mantan Gaga Muhammad.
ADVERTISEMENT
Bagi Anda yang tidak sempat mengikuti perkembangan informasi di sepanjang hari kemarin, berikut kumparan hadirkan 5 berita populer di antaranya.
Yusril: Yang Setara Presiden itu DPR sebagai Lembaga, Bukan Anggota
Pernyataan dari anggota Komisi I DPR, Hillary Brigitta Lasut , yang membela anggota Komisi VII DPR Mulan Jameela bersama keluarga yang karantina mandiri usai kembali dari Turki menuai sorotan. Hillary menyebut DPR setara presiden dalam pembagian kekuasaan.
Terkait hal ini, Pakar Hukum Tata Negara, Prof Yusril Ihza Mahendra mengatakan sebenarnya yang setara dengan presiden adalah DPR sebagai lembaga, bukan anggota dewan secara perorangan.
“Kalau masalah karantina mandiri anggota DPR habis kunjungan ke luar negeri, bukan persoalan kesetaraan antara anggota DPR dengan Presiden, tetapi berkaitan dengan hak-hak anggota DPR. Ini sama dengan gaji, tunjangan dan fasilitas anggota DPR dikaitkan dengan gaji, tunjangan dan fasilitas Presiden,” jelas Yusril , Rabu (15/12).
ADVERTISEMENT
Alasan Patwal Tak Angkut Korban Tabrak Lari di Bulukumba Sulsel: Buru-buru
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Frans Santoe menjelaskan alasan Aiptu MM, pengemudi mobil patwal PJR tak angkut korban kecelakaan di Kabupaten Bulukumba, Sulsel, beberapa hari lalu. Menurutnya, Aiptu MM saat itu sedang buru-buru menuju tempat tugasnya di Libureng, Kabupaten Bone. Lokasinya cukup jauh dari Bulukumba.
Pada saat itu, kata Frans, Aiptu MM menggantikan temannya yang sedang melakukan pengawalan. Karena terburu-buru, Aiptu MM terpaksa tidak memberikan pertolongan kepada korban tabrak lari itu. Akan tetapi, MM sempat memberitahukan anggota Satuan Lantas Polres Bulukumba, terkait kecelakaan tersebut.
Laura Anna Meninggal Dunia
Selebgram Laura Anna meninggal dunia pada Rabu (15/12), pukul 10.13 WIB di Rumah Sakit Eka Hospital Cibubur. Ia mengembuskan napas terakhir di usia 21 tahun. Informasi tersebut pertama kali dibagikan di media sosial oleh pebisnis kondang Shandy Purnamasari.
ADVERTISEMENT
“Innalillahiwainailaihi rajiun🙏🏻 Lora uda ga sakit lagi, uda ga sedih lagi, uda bisa jalan lagi, Lora uda bahagia di sisi Tuhan. Semua sayang sama lora. Al fatehah utk lora,” tulis Shandy di caption Instagramnya.
Belum diketahui pasti penyebab meninggalnya Laura Anna . Namun, Asmi, asisten rumah tangga (ART) di kediaman almarhumah mengatakan beberapa jam sebelum meninggal Laura dilarikan ke rumah sakit. Menurutnya, asam lambung Laura naik.
Rencananya, jenazah Laura Anna akan dikremasi pada Kamis (16/12) ini.
Riset Baru Sebut Vaksin Sinovac Tak Ampuh Lawan Varian Omicron
Vaksin Sinovac tak ampuh untuk melindungi orang dari virus corona varian Omicron, menurut riset awal yang dibuat peneliti Departemen Mikrobiologi di University of Hong Kong. Temuan ini perlu menjadi perhatian para pejabat kesehatan di Indonesia, salah satu negara yang mengandalkan vaksin buatan Sinovac Biotech untuk warganya.
ADVERTISEMENT
Tim peneliti Hong Kong melakukan eksperimen dengan menggunakan sampel serum antibodi dari 50 relawan untuk menetralisir corona varian Omicron. Hasil yang lebih buruk ditemukan dari sampel para relawan yang menerima vaksin Sinovac bernama Coronavac.
Riset dari Hong Kong ini masih merupakan studi awal dan masih berskala kecil. Para peneliti di belum mengkaji bagaimana suntikan vaksin Sinovac bereaksi terhadap varian Omicron, termasuk bagaimana sel T, senjata sistem kekebalan, akan merespons sel yang terinfeksi virus.
Oknum Polwan di Pati Dipecat Tidak Hormat Karena Selingkuh, Kini Ajukan Banding
Pada Maret lalu, publik digegerkan dengan video penggerebekan dua oknum polisi Polres Pati yang terlibat kasus perselingkuhan. Dua pasangan selingkuh itu, yakni Aiptu M dan Polwan berinisial Bripka ARP kini sudah diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH. Namun, keduanya mengajukan banding atas putusan itu.
ADVERTISEMENT
“Komisi Kode Etik Polri (KKEP) itu PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Mereka mengambil langkah hukum untuk mengajukan banding,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy, Rabu (15/12).
Selama proses penanganan, keduanya ditempatkan di bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jateng. Mereka masih menunggu keputusan atas pengajuan banding yang mereka lakukan.