Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AMIN Bakal Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, Dipimpin Ari Yusuf Amir dan M Syaugi
20 Maret 2024 23:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Paslon 01 Anies-Muhaimin menanggapi penetapan hasil Pilpres 2024 oleh KPU RI pada Rabu (20/3) malam. Paslon 02 Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak yakni mencapai 96.214.691 suara.
ADVERTISEMENT
Sementara AMIN meraih 40.971.906 suara dan paslon 03 Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara.
Cak Imin mengatakan, dirinya dan Anies akan menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi.
"Anies dan saya maju pencalonan sebagai capres dan cawapres ini untuk membawa misi perubahan menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua menegakkan kembali demokrasi dan menaikkan janji-janji reformasi," kata Cak Imin.
"Berdasarkan catatan dari KPU tadi, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada kami berdua. Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan dan tetap teguh hingga akhir, kami memutuskan meminta tim hukum Timnas AMIN untuk maju ke mahkamah konstitusi dan menyampaikan kepada majelis hakim serta publik luas tentang berbagai kekurangan dan penyimpangan yang telah terjadi selama proses Pilpres kali ini," jelas Cak Imin.
Ketua Umum PKB ini menyebut, terlalu banyak temuan tentang proses demokrasi yang tidak berintegritas dalam Pemilu 2024. AMIN mempercayakan gugatan di MK kepada Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir dan Kapten Timnas AMIN M Syaugi.
ADVERTISEMENT
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada tim hukum yang dipimpin oleh Saudara Ari Yusuf Amir dan tentu dikawal dan didukung sepenuhnya oleh Timnas AMIN di bawah kepemimpinan Kapten Muhammad Syaugi," kata Imin.
Sedangkan, Anies menyoroti kepemimpinan yang lahir dari proses yang cacat, penuh penyimpangan hingga kecurangan akan menghasilkan rezim yang buruk dan menyengsarakan rakyat.
"Outputnya nanti adalah kebijakan-kebijakan yang penuh dengan ketidakadilan dan ini yang tidak ingin kita temui di Indonesia. Kita tidak ingin ini terjadi dalam prinsip negara demokrasi modern," ucap Anies.
Oleh sebab itu, Anies mengatakan ketika melihat ketidaknormalan, penyimpangan dalam demokrasi, maka langkah yang dilakukan bukan justru marah-marah dan melakukan agitasi kepada publik.
"Tapi langkah yang dilakukan adalah mengumpulkan semua sinyalemen, semua bukti bukti untuk kemudian nanti dibawa ke depan hakim ke depan Mahkamah Konstitusi ini ciri pribadi, organisasi dan ciri negara yang modern yang beradab," kata Anies.
ADVERTISEMENT
KPU RI akhirnya merampungkan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 pada Rabu (20/3). Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara mencapai 96,21 juta. Sementara itu, Anies-Muhaimin memperoleh 40,97 juta dan Ganjar Mahfud 27,04 juta.
Updated 31 Maret 2024, 9:24 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini