Biden Tuding Trump Berhubungan Seks dengan Bintang Porno: Kayak Kucing Liar

28 Juni 2024 9:38 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden AS Joe Biden dan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump berpartisipasi dalam debat presiden pertama pemilu 2024 di studio CNN di Atlanta, Georgia, Sabtu (28/6/2024). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Presiden AS Joe Biden dan mantan Presiden AS dan calon presiden dari Partai Republik Donald Trump berpartisipasi dalam debat presiden pertama pemilu 2024 di studio CNN di Atlanta, Georgia, Sabtu (28/6/2024). Foto: Andrew Caballero-Reynolds/AFP
ADVERTISEMENT
Presiden AS Joe Biden menuding mantan presiden Donald Trump tak bermoral dalam debat perdana Pemilu AS di studio CNN, Atlanta, Georgia, Kamis (27/6) malam waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Dalam debat tersebut, Biden membeberkan sejumlah tuduhan terkait kehidupan pribadi Trump.
Pertama, Biden merujuk pada kasus pengadilan yang menyatakan Trump bersalah karena memalsukan dokumen untuk menyembunyikan pembayaran sebesar USD 130 ribu kepada bintang porno Stormy Daniels, jelang pemilu 2016.
Biden menuding hal tersebut merupakan uang tutup mulut untuk membungkam Daniels tentang perselingkuhan mereka pada tahun 2006 lalu.
Stormy Daniels, bintang porno yang saat ini sedang dalam pertempuran hukum dengan Presiden AS Donald Trump, berbicara selama upacara untuk menghormatinya di West Hollywood, California, AS, 23 Mei 2018. Foto: Mike Blake/Reuters
"Berapa miliar dolar yang harus Anda tanggung sebagai hukuman perdata karena menganiaya seorang wanita di depan umum, karena melakukan berbagai macam hal, karena berhubungan seks dengan bintang porno, padahal saat itu istri Anda sedang hamil. Apa yang Anda lakukan?" kata Biden.
"Anda mempunyai moral seperti seekor kucing liar," tambahnya.
Trump kemudian membantah tuduhan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Pertama, saya tak berhubungan seks dengan bintang porno. Kedua, kasus itu terjadi karena mereka memindahkan pejabat tinggi Departemen Kehakiman ke kantor Kejaksaan Manhattan. Kasus itu diajukan banding dan menang," jawab Trump.
Trump menjadi presiden AS pertama yang divonis bersalah atas dakwaan pidana, terkait pemalsuan dokumen untuk menyuap bintang porno, Stormy Daniels.
Kasus yang membuat Trump terancam hukuman penjara selama empat tahun itu bermula dengan hubungan terlarangnya dengan Daniels.
Lewat acara talkshow Jimmy Kimmel, Daniels mengungkap apa yang terjadi antara dirinya dengan Trump.
Stormy Daniels dan Donald Trump. Foto: REUTERS/Eduardo Munoz & REUTERS/Jonathan Ernst
"Itu kotor (perbuatan Trump). Saya tahu banyak soal hal kotor, tapi bahkan saya pun tak akan melakukannya,” kata Daniels, saat dimintai komentarnya soal perbuatan Trump terhadap dirinya yang berujung kasus penyuapan.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari New York Times, cerita bermula pada 2006 ketika Daniels bertemu Trump di sebuah turnamen golf. Trump kala itu bergelut di dunia bisnis dan hiburan, belum masuk dunia politik.
Daniels diajak Trump ke kamarnya dan mereka bicara soal program televisi The Apprentice. Setelah itu, Daniels bertemu lagi dengan Trump di Hotel Beverly Hills dan melakukan aktivitas seks di sana.
Pada 27 Oktober 2016, Pengacara Trump, Michael D Cohen, kemudian membayar Daniels sebesar USD 130 ribu agar tutup mulut lewat sebuah perjanjian kerahasiaan (Non Disclosure Agreement). Cerita ini kemudian terkuak oleh Wall Street Journal.
Dua tahun kemudian, Cohen mengaku memberikan uang kepada Daniels, namun itu bukanlah duit yang berkaitan dengan kampanye. Cohen membayar aktris tersebut dengan duit pribadi.
Dalam file foto yang diambil pada 16 April 2018 ini, aktris film dewasa Stephanie Clifford, juga dikenal sebagai Stormy Daniels berbicara di Pengadilan Federal AS di Lower Manhattan, New York. Foto: Eduardo Munoz Alvarez/AFP
Pada 6 Maret 2018, Daniels menggugat surat perjanjian kerahasiaan yang ditandatanganinya tahun 2016 lalu. Alasannya, di surat itu tak ada tanda tangan Trump. Setahun kemudian, Cohen menggugat Organisasi Trump. Aksi itu dilakukan karena organisasi itu menolak mengganti biaya hukum yang terkait Trump.
ADVERTISEMENT
Bulan April 2024 persidangan terhadap Trump atas kasus pemalsuan dokumen untuk menyuap Daniels dimulai pada April. Pemalsuan itu ditujukan demi menutupi aksi penyuapan yang dilakukan Trump jelang Pemilu 2016 lalu yang kemudian dimenanginya.
Lewat sidang digelar pada Kamis (30/5), Trump terbukti bersalah terhadap 34 dakwaan pidana. Trump terancam empat tahun penjara.
Meski demikian, Trump mengajukan banding. Trump juga diizinkan untuk mengajukan sidang pra-hukuman. Jika semua proses hukum sudah dilalui Trump akan memulai menjalani masa hukuman pada 11 Juli 2024.