Cak Imin Usai Daftarkan Diri di KPU: Kami Sudah Dinyatakan Memenuhi Syarat

19 Oktober 2023 10:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bakal capres dan cawapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, baru saja mendaftarkan diri ke KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10). Keduanya merupakan paslon pertama yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Saya berharap, Pak Anies berharap, dan partai-partai koalisi berharap akan memenuhi syarat semua, dan kami sudah dinyatakan MS, memenuhi syarat," ungkap Cak Imin usai mendaftarkan diri di depan Gedung KPU RI, Kamis (19/10).
Cak Imin menjelaskan, saat mendaftarkan diri, ia dan Anies sudah membawa sejumlah dokumen kelengkapan dan syarat-syarat yang dibutuhkan. Seluruhnya, menurut Cak Imin, sudah dinyatakan lengkap.
"Bukti bahwa seluruh kelengkapan sudah kami serahkan lengkap, dan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Cak Imin.
Pasangan calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (19/10). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Anies-Cak Imin sebelumnya tiba di Gedung KPU sekitar pukul 09.48 WIB. Mereka ditemani para ketua umum parpol Koalisi Perubahan, yaitu Ketum NasDem Surya Paloh hingga Presiden PKS Ahmad Syaikhu.
Selain itu ada elite PKB juga menemani seperti Wakil Ketua Umum Jazilul Fawaid.
ADVERTISEMENT
Anies-Cak Imin dan rombongan menggunakan mobil Land Rover Seri ii Tahun 1967 warna putih. Sementara lautan massa pendukung juga mengiringi duet ini sampai ke KPU.