Hasto Tersangka KPK, Begini Suasana Rumah Megawati di Teuku Umar

24 Desember 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri usai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK, di Jalan Teuku Umar 27A, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri usai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK, di Jalan Teuku Umar 27A, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku. Dari informasi yang kumparan dapat, ekspose perkara penetapan tersangka Hasto dilakukan pada Jumat (20/12) sore, setelah serah terima jabatan pimpinan baru.
ADVERTISEMENT
PDIP mengaku belum mengetahui secara detail terkait penetapan tersangka Hasto. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun belum memberikan pernyataan.
Namun, suasana di rumah pribadi Megawati di Jalan Teuku Umar 27A, Jakarta Pusat, Selasa (24/12) siang, tampak lengang.
Suasana rumah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri usai penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka KPK, di Jalan Teuku Umar 27A, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Dari pantauan di lokasi, Paspampres dan anggota kepolisian terlihat berjaga di pos sekitar rumah. Bahkan terdapat dua anggota berpakaian Brimob yang terlihat siaga dengan dilengkapi senjata api.
Pada pukul 14.42 WIB, sebuah mobil Lexus berwarna hitam dengan pelat B 2641 SRN terlihat keluar dari kediaman Megawati. Yang kemudian, disusul dengan mobil hitam berpelat B 1532 HKO.
Kepergian kedua mobil tersebut diikuti oleh mobil berpelat polisi. Belum diketahui siapa penumpang dari mobil tersebut.
Sebuah mobil hitam berplat B 2641 SRN dan B 1532 HKO keluar dari kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, di Jalan Teuku Umar 27A, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024). Foto: Alya Zahra/kumparan
Hasto ditetapkan tersangka KPK terkait suap bersama-sama Harun Masiku terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Adapun Surat Perintah Penyidikan terhadap Hasto ini bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
ADVERTISEMENT
Hasto dijerat tersangka berdasarkan pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Sabar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto memberikan jawaban diplomatis saat dikonfirmasi mengenai penetapan tersangka tersebut.
Adapun dari sisi PDIP, juru bicara Chico Hakim menyatakan belum mendapatkan informasi resmi penetapan Hasto sebagai tersangka.
"Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen," kata Chico dikonfirmasi, Selasa (24/12).
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berbicara dalam diskusi Kudatuli, Kami Tidak Lupa di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (20/7/2024). Foto: Reno Esnir/Antara Foto