Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
JK Pastikan Anies-Cak Imin Akan Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK
20 Maret 2024 19:41 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wapres RI ke-10 dan 12 RI yang mendukung Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Jusuf Kalla, memastikan Timnas AMIN akan menyampaikan gugatan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
"Oh itu pasti aja itu (ajukan gugatan) MK," kata JK usai buka puasa bersama Anies-Cak Imin dan Surya Paloh di kediamannya, Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu (20/3).
Namun malam ini belum ada pembahasan spesifik soal gugatan tersebut. Dalam momen bukber tadi, JK berdiskusi hal lain.
Lantas, ada langkah lain yang disiapkan sebelum KPU mengumumkan pemenang Pemilu 2024?
"Belum. Hasilnya kan kita belum tahu. Tapi intinya adalah diskusi bersama tentang Indonesia masa depan," kata dia.
"Tidak spesial untuk berbicara tentang hasil pemilu ini. Kita bicara tidak mundur tapi berbicara Indonesia masa depan bagaimana kita caranya," tutupnya.
Malam ini, KPU bakal mengumumkan hasil rekapitulasi Pemilu 2024. Sementara, Anies-Cak Imin hanya menang di 2 provinsi yakni di Aceh dan Sumatera Barat.
ADVERTISEMENT
Sisa provinsi lainya dikuasai oleh paslon 02 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
KPU RI akhirnya merampungkan rekapitulasi nasional Pilpres 2024 pada Rabu (20/3). Hasilnya, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara mencapai 96,21 juta. Sementara itu, Anies-Muhaimin memperoleh 40,97 juta dan Ganjar Mahfud 27,04 juta.
Updated 31 Maret 2024, 9:24 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini