Kabinet Merah Putih Prabowo Terlalu Gemuk? Ini Jawaban Menteri Hukum

21 Oktober 2024 10:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo sudah mengumumkan kabinet Merah Putih yang akan membantu pemerintahannya periode 2024-2029. Total 111 orang yang akan masuk kabinet, termasuk 55 menteri dan 56 wakil menteri.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menuai sorotan karena kabinet dinilai terlalu gemuk. Namun, Supratman Andi Agtas yang ditunjuk sebagai Menteri Hukum menilai hal tersebut pasti sudah dipertimbangkan Prabowo.
"Soal gemuk atau tidaknya, pasti ada alasan tertentu dari presiden," ujar Supratman kepada wartawan sebelum pelantikan menteri di Istana Negara, Senin (21/10).
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Untuk Kementerian Hukum dan HAM dipecah menjadi 3 kementerian di era Presiden Prabowo. Untuk induknya, dibuat Kementerian Koordinator tersendiri.
Berikut pembagiannya:
Ditambah oleh setidaknya 4 wakil menteri, yakni:
ADVERTISEMENT
Supratman menyebut bahwa Kementerian Hukum dan HAM termasuk Kementerian yang sangat besar. Beberapa fokus dinilai akan terlalu berat bila hanya ditangani oleh setingkat Direktorat Jenderal.
"Terutama untuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi, dua direktorat jenderal yang dulunya bergabung itu memerlukan langkah-langkah atau lompatan karena memang problemnya ada di sana," ujar politikus Gerindra itu.
"Saya yakin Pak Agus [Andrianto] mantan Wakapolri, Beliau punya pengalaman yang bagus serta dengan seluruh jajarannya pasti akan mengatasi kritikan-kritikan yang selama ini yang terjadi di kedua ditjen. Pasti lebih efisien, pasti akan lebih baik, dan lebih mudah untuk mengeksekusi semua program-programnya," sambungnya.
Yusril Ihza Mahendra pun menyampaikan hal yang serupa. Menurut dia, dipecahnya Kemenkumham tersebut karena Prabowo menilai masalah hukum sangat penting.
ADVERTISEMENT
"Saya kira pada era Presiden Prabowo ini Beliau menyadari betul masalah hukum sangat penting untuk menopang program ekonomi yang Beliau canangkan. Dan karena itu, Kemenkumham yang selama ini dianggap terlalu besar itu dipecah menjadi tiga," kata dia.
"Dengan demikian akan fokus menangani bidang-bidangnya seperti misalnya Imigrasi dan Pemasyarakatan itu dua bidang yang sangat besar sebenarnya. Kita tahu pegawai Pemasyarakatan hampir 70 ribu orang di seluruh Indonesia, dan banyak sekali masalahnya, begitu pula masalah keimigrasian," sambungnya.