Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KDRT Maut di Jagakarsa: Panca Jadi Tersangka Pembunuhan 4 Anak Kecilnya
8 Desember 2023 21:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka dalam kasus KDRT maut yang menewaskan 4 anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengungkapkan, penetapan tersangka ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak," ujar Bintoro dalam jumpa pers, Jumat (8/12).
Keputusan untuk Panca sebagai tersangka, kata Bintoro, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan. Di mana, penyidik telah memintai keterangan dari 12 saksi.
Selain itu, polisi juga telah menyita handphone hingga laptop yang digunakan Panca untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian hingga saat dirinya cekcok dengan istrinya, Devnisa.
"Selanjutnya Polres Jakarta Selatan juga melaksanakan kegiatan autopsi yang nantinya hasil dari autopsi akan digunakan sebagai alat bukti untuk memperkuat persangkaan terhadap saudara P," jelas Bintoro.
ADVERTISEMENT
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maut terjadi di Gang Roman, Kelurahan/Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah kontrakan dengan tarif Rp 2,5 juta per bulan.
4 anak kecil tewas, ibunya terluka. KDRT maut itu diduga terjadi pada Sabtu (2/12).