Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KDRT Maut Jagakarsa: 4 Anak Kecil itu Dibekap hingga Tewas dalam Kondisi Sadar
8 Desember 2023 21:58 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah (40 tahun) sebagai tersangka kasus pembunuhan 4 anak kandung di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca membunuh 4 anaknya itu dengan cara dibekap dalam kondisi sadar.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan si pelaku bahwa yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menbekap mulut satu persatu setalah 15 menit tidak bernapas yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12).
"Dalam kondisi masih sadar," tambahnya.
Bintoro menjelaskan pembunuhan itu dilakukan mulai dari anaknya yang paling kecil yakni A (1 tahun). Kemudian dilanjutkan dengan anak nomor 2 hingga si sulung.
"Yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian dimulai yang pertama anak yang paling kecil inisial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun, selanjutnya anak korban yang ketiga umur 4 tahun dan terakhir anak korban tertua umur 6 tahun," tutur Bintoro.
ADVERTISEMENT
Menurut Bintoro, Panca juga sempat menyusun barang bukti pembunuhan tersebut.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," jelasnya.