Keluarga Bos Rental yang Dianiaya di Pati Telat Terima Informasi dari Polisi

8 Juni 2024 17:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suhardi, saudara BH seorang bos rental yang menjadi korban pengeroyokan di Pati, saat ditemui kumparan di bilangan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suhardi, saudara BH seorang bos rental yang menjadi korban pengeroyokan di Pati, saat ditemui kumparan di bilangan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Keluarga bos rental yang jadi korban penganiayaan warga di Pati, Jawa Tengah, mengaku terlambat menerima pemberitahuan dari kepolisian atas tewasnya anggota keluarga mereka.
ADVERTISEMENT
Peristiwa yang menewaskan Burhanis alias BH (52) terjadi pada Kamis (6/6) sekitar pukul 17.00 WIB, namun keluarga baru mendapatkan kabar pukul 23.00 WIB.
Ada selang beberapa jam hingga kabar dari Pati sampai ke keluarga BH yang ada di Jakarta.
“Kejadiannya kan, sore kemarin Kamis, sekitar, sekitar jam berapa tuh, jam 4 atau jam berapa kejadiannya, dapat informasi sudah jam setengah 11 malam,” kata Suhardi, kakak korban, saat ditemui kumparan di kediamannya, Sabtu (8/6).
Keluarga korban mendapat pemberitahuan kejadian nahas itu dari Polsek Kemayoran. Diberitahukan melalui telepon.
Suasana rumah duka BH, bos rental mobil yang jadi korban main hakim sendiri di Pati, di bilangan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
Mendapatkan kabar duka tersebut, tiga perwakilan keluarga kemudian menuju Pati. Mereka menjemput jenazah korban yang sempat dirawat di RSUD Pati.
Suhardi mengaku tidak mengetahui alasan keterlambatan informasi kejadian dan peristiwa yang menewaskan saudaranya itu. Dia hanya berprasangka baik bahwa hal tersebut adalah prosedur penyidikan kepolisian.
ADVERTISEMENT
Dan mereka juga tidak mempertanyakan alasan keterlambatan pemberitahuan. “Kami enggak ada tanya begitu,” imbuh dia.
Suhardi menyerahkan segala prosesnya ke polisi. Mereka berharap semua pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Suasana rumah duka BH, bos rental mobil yang jadi korban main hakim sendiri di Pati, di bilangan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (8/6/2024). Foto: Hedi/kumparan
“Ya, harapan kita, ya yang pelaku itu harus diselesaikan, harus dituntaskan. Harus dituntaskan,” pungkas Suhardi.
BH bersama tiga rekannya, SH (28), KH (54), AS (57), menjadi korban penganiayaan dan tindakan main hakim sendiri di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.
Saat itu, mereka berniat mengambil mobil Honda Mobilio yang disewakan oleh BH tapi nahas kejadiannya menelan korban. BH dan rekannya diteriaki maling dan berujung tindakan main hakim sendiri.