Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KontraS: 20 Pendemo Ditangkap saat Demo RUU Pilkada, 3 Orang Alami Luka Serius
22 Agustus 2024 22:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) mengaku menerima laporan terkait adanya sejumlah pengunjuk rasa yang ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
"Per pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan 9 orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andrie Yunus, kepada wartawan, Kamis (22/8).
Andrie mengatakan, pihaknya mencatat ada tiga orang yang mengalami luka serius akibat insiden demo berujung ricuh ini.
"Kami mencatat ada tiga orang yang mengalami luka-luka serius akibat brutalitas aparat. Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yang bocor kepala dan dijahit tujuh karena pentungan polisi," ujarnya.
Oleh sebab itu, pihaknya mendesak:
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengaku belum menerima informasi terkait ada tidaknya peserta demo yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
"Kami pastikan lagi, kami belum dapat informasi tersebut. Sejauh ini situasi masih terkendali," jelas Ade.
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini