Korban Tewas Ledakan Smelter di Morowali Diberi Santunan Seratusan Juta Rupiah

25 Desember 2023 11:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
Kebakaran tungku smelter No. 41 di Morowali, Minggu (24/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kebakaran tungku smelter No. 41 di Morowali, Minggu (24/12/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
PT Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) berkomitmen bertanggung jawab atas insiden ledakan tungku smelter atau pabrik pengolahan nikel PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) yang mengakibatkan 59 orang pekerja menjadi korban.
ADVERTISEMENT
Salah satu pertanggungjawaban yang diberikan itu adalah dengan memberikan santunan kepada para korban.
Lantas berapa kisaran santunan yang diberikan?
Media Relations Head PT IMIP, Dedy Kurniawan, mengaku jajaran Direksi dan seluruh karyawan kawasan industri PT IMIP sangat menyesalkan peristiwa tersebut dan ikut berbela sungkawa terhadap seluruh karyawan yang menjadi korban dalam peristiwa itu.
PT IMIP memberikan santunan kepada para korban.
"Santunan awal sebesar Rp 25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia, juga biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing," kata Dedy kepada kumparan, Senin (25/12).
Adapun bagi para korban luka, PT IMIP menanggung biaya pengobatan termasuk memenuhi kebutuhan perawatan di rumah sakit.
"Para korban meninggal juga akan diberi santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah. Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp 3.675.000 atau setara Rp 176.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp 10 juta," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp 12 juta.
PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan bagi dua orang anak mereka sampai jenjang perguruan tinggi.
Namun besar santunan itu tidak lebih dari Rp 174 juta dan mendapatkan Jaminan Hari Tua (JHT) sesuai iuran yang didapat.
"Selain memenuhi hak para korban beserta keluarganya secara layak, PT IMIP melakukan penanganan korban luka secara berkala dan berkelanjutan," ujarnya.
Untuk diketahui, saat ini Manajemen PT IMIP telah menghentikan operasional sementara pada lokasi kejadian pabrik Ferrosilicon PT ITSS di kawasan industri PT IMIP.