Korupsi di Pedesaan Disorot Presiden Prabowo

21 Oktober 2024 14:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Riza Patria di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Riza Patria di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024). Foto: Muhammad Adimaja/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyoroti korupsi di pedesaan.
ADVERTISEMENT
Riza menyampaikan selaku Wamendes, maka yang penting adalah melaksanakan amanah dan apa pun yang diperintahkan oleh Prabowo, juga oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Riza, ada pesan dari Prabowo soal desa:
"Ada beberapa pesan di antaranya agar segera mengangkat agar desa-desa yang tertinggal bisa mengejar kemajuannya, dan juga jangan ada lagi kasus-kasus korupsi di pedesaan, itu yang paling penting, pesan dari Pak Presiden," ujar Riza di Istana Negara sebelum acara pelantikan wakil menteri dihelat, Senin (21/10).
Ahmad Riza Patria mendatangi kediaman Prabowo Subianto, Selasa (15/10/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Riza melanjutkan, "Insyallah saya akan membantu Pak Menteri, Pak Yandri Susanto, bersama semua jajaran, untuk memastikan bahwa seluruh desa di Indonesia akan bekerja, bergiat membangun desanya masing-masing untuk memastikan seluruh warga desa bisa bekerja, bisa sekolah anak-anaknya, bisa sejahtera, bisa makmur."
ADVERTISEMENT
"Desa adalah negara kecil di Indonesia, jadi kemajuan desa menjadi penting bagi kemajuan bangsa Indonesia. Mudah-mudahan kita bisa berpartisipasi membangun bangsa melalui pembangunan desa," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
Apa yang akan Riza lakukan setelah resmi dilantik sebagai Wamendes?
"Yang pertama, saya nanti akan berkoordinasi mengikuti apa yang diperintahkan Pak Menteri, tapi yang paling penting di antaranya, kita memastikan seluruh kades bisa bersinergi positif," kata kader Gerindra yang menjadi Anggota DPR dua periode itu.