Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Massa Demo Revisi UU Pilkada di Makassar Dipaksa Bubar: Iriana Jokowi Mau Lewat
22 Agustus 2024 13:46 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Massa yang berdemo "kawal putusan MK" di Kota Makassar, Sulsel, dibubarkan paksa polisi lantaran adanya kunjungan Iriana Joko Widodo di Makassar, pada Kamis siang (22/8).
ADVERTISEMENT
Massa yang tergabung Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) itu menggelar unjuk rasa di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Iriana Jokowi berkunjung ke Kota Makassar untuk menghadiri sejumlah kegiatan, salah satunya ialah Talkshow Sosialisasi Anti Narkoba di Four Points Hotel Makassar.
Jalan AP Pettarani memang menjadi salah satu akses jalan yang dilintasi oleh Iriana ke hotel yang berada di Jalan Andi Djemma Makassar itu.
Berdasarkan pantauan kumparan, mereka berunjuk rasa mengawal putusan MK Nomor 60/PPU-XXII/2024 dan Nomor 70/PPU-XXII/2024. Mereka orasi secara bergantian sambil membakar ban di tengah jalan.
"Putusan MK Nomor 60 dan 70 adalah keinginan rakyat. Jika DPR melakukan pembangkangan konstitusi maka itu adalah pengkhianatan terhadap rakyat," kata Musa salah satu orator aksi.
ADVERTISEMENT
Selain membakar ban, mereka juga membentangkan spanduk dan membagikan pamflet yang berisikan tuntutan yang mengakibatkan akses arus lalu lintas di sekitar Jalan AP Pettarani macet.
Mengingat Ibu negara Iriana Jokowi dan rombongan hendak melintas di lokasi, sehingga polisi berusaha untuk membubarkan massa. Aksi pembubaran itu kemudian berlangsung panas yang membuat kedua belah pihak saling dorong.
Aksi saling dorong antara petugas dan massa itu tak berlangsung lama. Massa lalu membubarkan diri secara tertib. Arus lalu lintas di Jalan AP Pettarani kini telah berlangsung lancar.
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini