Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang tergabung dalam Jogja Memanggil mulai bergerak ke kantor DPRD DIY, pukul 11.21 WIB, Kamis (22/8).
ADVERTISEMENT
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat hingga mahasiswa ini menuntut dibatalkannya Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada dan menuntut putusan Mahkamah Konstitusi diindahkan.
Pantauan kumparan, massa mulai bergerak dari parkiran Abu Bakar Ali sembari membawa sejumlah spanduk seperti "Kerajaan Masa Pahit" hingga "Jokowi Bertahta MK Diperkosa".
"Ini respons masyarakat sipil dan elemen mahasiswa yang saya yakin merepresentasikan keinginan sebagian besar rakyat Indonesia," kata Reformatik perwakilan Jogja Memanggil.
Reformatik melanjutkan, "Khususnya yang ada di Yogya mengenai proses politik yang dirusak oleh sebagian kelompok elite di Jakarta saat ini momentumnya melalui revisi Undang-undang Pilkada."
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini