Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN) berjilbab. Itu terlihat saat mereka hendak bersiap untuk mengibarkan bendera pusaka, pada upacara HUT Ke-79 RI, Sabtu (17/8).
ADVERTISEMENT
Terkait Paskibraka ini, jilbab menjadi polemik. Sejumlah anggota Paskibraka yang bertugas di IKN adalah pemakai jilbab, namun, saat pengukuhan, para anggota yang semula menggunakan jilbab terlihat melepas jilbabnya.
Soal aturan hijab ini pun menuai sorotan publik, bahkan berujung pada desakan agar Kepala BPIP Yudian Wahyudi dicopot.
BPIP awalnya mengakui adanya aturan yang mengatur soal seragam Paskibraka. Para Paskibraka putri tidak boleh menggunakan jilbab dalam dua momen, yakni saat pengukuhan pada 13 Agustus dan saat bertugas mengibarkan bendera pada 17 Agustus. Namun akhirnya aturan ini pun direvisi.
“Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara,” kata Yudian melalui keterangan resminya, Kamis (15/8).
Pemerintah menggelar upacara HUT ke-79 RI, 17 Agustus 2024, di dua tempat. Presiden Jokowi untuk pertama kalinya akan memimpin upacara di Ibu Kota Nusantara (IKN), sementara Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengikuti upacara di Jakarta.
Updated 17 Agustus 2024, 20:39 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini