Pemutilasi Istri Pernah Coba Bunuh Diri Jedotkan Kepala, Diberi Obat Penenang

3 Mei 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Berita ini mengandung konten yang dapat membuat Anda tidak nyaman. Jangan teruskan membaca bila Anda merasa terganggu.
Pelaku kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa
Tarsum bin Daspin (50 tahun) memutilasi istrinya, Yanti binti Talpa (44 tahun) di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, pukul 07.30 WIB, Jumat (3/5).
ADVERTISEMENT
Kasi Trantib Kecamatan Rancah, Ramlan, mengatakan sebelum melakukan pembunuhan dan mutilasi itu Tarsum sempat mau bunuh diri.
"Beberapa hari sebelumnya, katanya, si pelaku melakukan percobaan bunuh diri, ditolongi oleh tetangga, dibawa ke klinik Purwa, dijahit kepalanya karena kepalanya dibentur-benturkan," kata Ramlan saat dihubungi kumparan, Jumat (3/5).
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, mengatakan Tarsum mengalami perubahan sikap dalam beberapa hari terakhir. Pria yang bekerja sebagai penjagal kambing itu sempat diperiksa petugas puskesmas dan diberikan obat penenang.
"Berdasarkan keterangan pihak Puskesmas, setelah diberikan obat itu ternyata tidak update lagi keluarga korban hingga pada kejadian pada kejadian pagi ini," ujarnya.
Lokasi kasus mutilasi di Rancah, Ciamis. Foto: Dok. Istimewa
Yanti dipukul benda tumpul lalu diseret oleh Tarsum ke luar rumah. Tubuh Yanti pun dimutilasi di depan rumah.
ADVERTISEMENT
"Dilakukan di jalan (depan rumah)," kata Akmal.
Apa yang dilakukan Tarsum disaksikan tetangganya, namun tidak ada yang berani mendekat. Tarsum baru ditangkap setelah polisi dan TNI datang ke lokasi.
"Sudah kami amankan oleh satreskrim Polres Ciamis, jadi sementara kita sudah amankan di sel khusus untuk penanganan karena ini kan masih seperti orang mengalami gangguan jiwa," tutur Akmal.
Detik-detik saat pelaku mutilasi istri di Ciamis ditangkap. Foto: Dok. Istimewa