Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK dan Respons PDIP

21 Februari 2025 6:16 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
KPK menahan Hasto Kristiyanto. Sekjen PDIP itu ditahan usai diperiksa sebagai tersangka, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
Hasto terlihat menyelesaikan pemeriksaan pada sekitar pukul 18.08 WIB. Dia sudah memakai rompi tahanan KPK berwarna oranye dan borgol.
"Guna Kepentingan Penyidikan, terhadap tersangka HK dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan tanggal 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kamis (20/2).
Adapun Hasto dijerat sebagai tersangka KPK dalam dua perkara, yakni dugaan suap komisioner KPU RI dan dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Alasan Penahanan

Ketua KPK Setyo Budiyanto di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap alasan penahanan Sekjen PDIP.
"Alasan penahanan itu adalah alasan subjektif yang dimiliki oleh penyidik, dipertimbangkan pastinya kekhawatiran untuk melarikan diri, menghilangkan barang bukti," kata Setyo dalam konferensi pers penahanan Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
Menurut Setyo, penahanan tersebut juga dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
"Termasuk nanti akan mendetailkan terhadap alat bukti, dokumen dan lain-lain yang segera dilakukan oleh penyidik," sambung Setyo.

Menyebabkan Harun Masiku Tak Bisa Ditangkap

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dihadirkan saat konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan sekilas mengenai kasus tersebut. Hasto diduga menjadi penyebab Harun Masiku gagal ditangkap KPK dalam OTT pada 2020.
Ia mengatakan pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan untuk menghubungi Harun Masiku untuk merendam ponselnya ke air dan melarikan diri. Hal inilah yang membuat Harun berhasil kabur.
"Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK kepada para pihak HK memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK) untuk menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo saat konferensi pers di KPK, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," lanjutnya.

Upaya Merintangi Penyidikan

Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
KPK mengungkap salah satu upaya Hasto dalam menghalangi penyidikan Harun Masiku ialah dengan mengarahkan saksi memberikan keterangan bohong.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Kamis (20/2).
"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," sambungnya.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) memberikan keterangan usai konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Kemudian pada 6 Juni 2024, lanjutnya Setyo, Hasto juga meminta stafnya bernama Kusnadi agar menenggelamkan HP-nya agar tidak ditemukan KPK. Saat itu, Hasto akan menjalani pemeriksaan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Kusnadi sempat membantah pernyataan KPK tersebut. Kusnadi hadir di Gedung Merah Putih KPK mendampingi Hasto yang diagendakan diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah terkait Harun Masiku.
"HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK. Di mana terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian tersangka HM yang perkaranya saat ini sedang ditangani KPK," ujar Setyo.

Dugaan Biayai Pelarian Harun Masiku Diselidiki

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan pemaparan saat konferensi pers penahanan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Foto: Muhammad Ramdan/ANTARA FOTO
KPK mengatakan masih menyelidiki terkait pihak yang mendanai Harun Masiku selama pelarian. Sebelumnya KPK pada 8 Januari 2020 mengatakan Hasto berperan aktif dalam membantu kaburnya Harun Masiku.
"Terkait tadi ada pertanyaan mengenai dari HM [Harun Masiku] ini apakah Saudara HK [Hasto Kristiyanto] ini penyandang dana atau membiayai. Itu juga yang sebetulnya sedang kita dalami," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
Asep berkeyakinan bahwa pelarian Masiku hingga lebih 5 tahun ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Menurutnya, ada pihak yang memodali pelarian Harun Masiku.
"Karena kami penyidik melihat bahwa seseorang yang melarikan diri itu, kan, memerlukan sokongan biaya, atau dana, logistik, dan segala macam," ucap dia.
"Karena berpindah-pindah tempat kemudian untuk misalkan menyewa tempat dan lain-lain, transportasi dan lain-lain, itulah sebabnya kita sedang mendalami itu," jelasnya.

Respons Hasto Usai Ditahan KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (kiri) berjalan menuju ruang konferensi pers penahanan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
Hasto Kristiyanto ditahan KPK. Sekjen PDIP itu menyatakan siap menjalani proses hukum.
"Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apa pun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata Hasto sesaat sebelum masuk dalam mobil tahanan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
"Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Hasto, penahanan dirinya diharapkan jadi momen bagi KPK untuk bisa menegakkan hukum. Termasuk memeriksa keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
"Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi, terima kasih, merdeka," kata Hasto.
Meski demikian, Hasto tidak merinci lebih lanjut pernyataannya tersebut.

Pesan Megawati

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik saat perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (10/1/2025). Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pengacara yang mendampingi Hasto saat proses hukum di KPK, Maqdir Ismail, mengungkap pesan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait penetapan dan penahan Hasto Kristiyanto.
"Ya, pesan dari beliau mari kita lihat bahwa proses hukum secara, ini harus kita lakukan secara baik. Kita tidak boleh, hukum itu digunakan untuk kepentingan politik apalagi untuk kepentingan elite tertentu," kata Maqdir yang hadir di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2).
ADVERTISEMENT
Selain itu, lanjut Maqdir, pihaknya juga akan mengajukan penangguhan penahanan. Meski begitu, ia belum mengungkap kapan waktu permohonannya.
"Tadi saya sudah sampaikan surat penangguhan penahanan, tapi nanti kami ajukan kembali, mungkin besok atau lusa, ya," ujar politikus PDIP itu.
Sementara itu Ketua DPP Ronny Talapessy mengatakan seluruh kader dan simpatisan PDIP untuk tenang jangan terprovokasi.
"Kepada seluruh kader PDIP kami minta tetap tenang dan solid di bawa kepemimpinan Ibu Megawati," kata Ronny.
Ronny menyebut, kegiatan partai tetap berjalan namun kini dalam kendali Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Semua kegiatan parpol saat ini dipimpin langsung Ketum Ibu Megawati Soekarnoputri," ucap dia.