Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam Pilgub Sumut 2024 ini, Bobby-Surya didukung oleh 10 partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PAN, Partai Demokrat, PKB, PKS, Partai NasDem, PPP, PSI, dan Partai Perindo.
Pasangan itu akan menantang duet Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang didukung oleh PDIP. Bobby pun mengaku siap dan optimistis beradu gagasan dengan Gubernur Sumut 2018-2023 itu.
Bobby Punya Harta Kekayaan Rp 57 M
Merujuk situs KPK, Bobby Nasution terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 21 Maret 2024 untuk laporan periodik 2023. Dalam laporan itu, menantu Presiden Jokowi tersebut memiliki harta kekayaan mencapai Rp 57.552.729.408.
Berikut rinciannya:
ADVERTISEMENT
Total harta kekayaan: Rp 57.552.729.408.
Harta Kekayaan Surya Rp 4 M
Sementara itu, cawagub yang mendampingi Bobby, Surya, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2024 sebagai laporan periodik 2023. Dalam laporan tersebut, Surya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4.427.839.582.
Berikut rinciannya:
Total harta kekayaan: Rp 4.427.839.582.
LHKPN merupakan salah satu syarat untuk mendaftar sebagai calon kepala daerah. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut bahwa bila penyelenggara negara yang akan mendaftar tetapi sudah melapor untuk periodik 2023, maka tidak perlu lagi melaporkan LHKPN sebagai calon kepala daerah.
ADVERTISEMENT
"Tidak perlu. Merujuk SE Nomor 13/2024, bakal calon dapat menggunakan tanda terima pelaporan periodik 2023, sebagai syarat pendaftaran pencalonan," ujar Budi.
Pendaftaran calon kepala daerah di Pilkada 2024 telah dibuka pada 27-29 Agustus. Di Jakarta, pasangan yang mendaftar hari ini adalah Pramono-Rano Karno dan RK-Suswono. Di Jatim ada Khofifah-Emil. Sementara di Sumut ada Bobby-Surya.
Updated 28 Agustus 2024, 19:09 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini