Polisi Akan Pidanakan Pihak yang Sembunyikan Pengeroyok Bos Rental di Pati

14 Juni 2024 23:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang 3 tersangka pengeroyokan hingga tewas bos rental mobil di Pati.  Foto: Dok. Polresta Pati
zoom-in-whitePerbesar
Tampang 3 tersangka pengeroyokan hingga tewas bos rental mobil di Pati. Foto: Dok. Polresta Pati
ADVERTISEMENT
Polda Jawa Tengah mengeluarkan ultimatum terhadap pihak-pihak yang membantu menutupi pelaku pengeroyokan bos rental mobil, Burhanis, dan tiga rekannya di Sukolilo, Pati, Jawa Tengah. Sejauh ini baru 4 pelaku yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Johanson Ronald Simamora, mengatakan tidak menutup kemungkinan pelaku akan terus bertambah. Untuk itu, polisi meminta semua pihak tak menutupi kasus itu.
"Kami imbau kepada masyarakat bilamana pelaku kami kejar dan disembunyikan, bagi warga masyarakat yang menyembunyikan bisa kena sanksi pidana menghalang-halangi penyelidikan," kata Ronald kepada wartawan, Jumat (14/6).
"Kami imbau jangan sampai menyembunyikan dan tidak berikan keterangan, bisa dikenakan sanksi pidana. Yang sembunyikan sampaikan pada kami," bebernya.
Polisi juga meminta pelaku yang belum tertangkap menyerahkan diri ke polisi. Sebab polisi akan mengejar mereka.
"Anggota tidak tinggal diam dan pelaku yang melakukan kekerasan terhadap 4 korban, yang satu meninggal dan tiga luka berat, kita masih melakukan pengejaran," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Burhanis sempat membuat laporan kehilangan mobil ke Polres Jakarta Timur sebelum tewas dikeroyok. Laporan itu tak jelas statusnya diproses atau tidak.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, mendesak polisi menangkap semua pelaku dalam kasus itu.