Prabowo Sudah Lantik Menteri, DPR Rapat Bahas Pimpinan AKD Siang Ini

21 Oktober 2024 12:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Paripurna DPR Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/10/2024). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan formasi lengkap kementeriannya di istana pagi tadi, Senin (21/10).
ADVERTISEMENT
DPR RI pun langsung menggelar rapat pimpinan DPR bersama seluruh fraksi partai DPR RI untuk membahas struktural keseluruhan alat kelengkapan dewan yang di antaranya berfungsi untuk mengawasi kinerja pemerintah.
DPR memang mesti menunggu keputusan resmi presiden untuk menyesuaikan jumlah komisi dengan jumlah kementerian yang bertambah.
“Ini Rapim (rapat pimpinan) Bamus untuk diparipurnakan besok, insyaallah. Kalau tidak ada hal-hal dan ada 13 komisi, badan nambah satu, Badan Aspirasi Masyarakat termasuk. Besok juga akan ditentukan 13 komisi,” kata anggota fraksi PDIP Said Abdullah saat ditemui sebelum masuk ke ruang rapat Bamus, Senin (21/10).
Said menjelaskan, setiap komisi rata-rata akan diisi oleh 42-48 anggota dewan. Keseluruhannya akan diumumkan dan ditetapkan dalam rapat paripurna besok, Selasa (21/10).
Said Abdullah saat dijumpai di kompleks parlemen jelang pelantikan DPR periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Dalam rapur besok, pimpinan masing-masing komisi bakal diumumkan.
ADVERTISEMENT
“Keanggotaannya setiap komisi range-nya antara sekitar 42-47, 48 kali ya, atas bawahnya supaya merata di setiap komisi dan sekaligus para pimpinannya bisa akan diumumkan di paripurna tentu," kata Said.
Jajaran kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik ini terdiri dari 7 jabatan Menko, 41 menteri serta 6 pejabat setingkat menteri.
Sementara komisi pengawasan DPR RI bakal berjumlah 13 komisi. Artinya 1 komisi bakal mengawasi sekitar 4-5 kementerian.