Profil Yusril Ihza Mahendra: Eks Ketum PBB, Diminta Prabowo Jadi Menko KumHAM

14 Oktober 2024 19:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Yusril Ihza Mahendra dan Bahlil Lahadalia tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Yusril Ihza Mahendra dan Bahlil Lahadalia tiba di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra diminta presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjadi Menteri Koordinator Hukum dan HAM. Hal tersebut diungkapkan Yusril usai bertemu dengan Prabowo di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
ADVERTISEMENT
"Saya tetap membantu Pak Prabowo di bidang yang beliau tugaskan itu adalah bidang saya sendiri sebenarnya, di bidang hukum dan hak asasi manusia (HAM)," kata Yusril kepada wartawan di Kertanegara.
"Jadi sekarang ini ditarik ke atas jadi ada Menko yang menangani masalah hukum dan HAM itu," imbuhnya.

Lantas siapa Yusril Ihza Mahendra?

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Yusril Ihza Mahendra lahir pada 5 Februari 1956 di Belitung Timur, Provinsi Bangka Belitung. Yusril memulai pendidikan dasar di SDN Tanjung Pandan dan melanjutkan ke SMPN Tanjung Pandan, sebelum bersekolah di SMA Negeri 1 Jakarta.
Ia kemudian melanjutkan studi hukum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1982.
Tidak berhenti di situ, Yusril juga melanjutkan pendidikan magister di Universitas Sophia, Tokyo, dan meraih gelar Master of Arts (MA) di bidang hukum.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, ia memperoleh gelar Doktor Hukum dari Universitas Sains Malaysia pada tahun 1993. Pendidikan hukum yang solid ini menjadi pondasi penting bagi karier Yusril di bidang hukum dan politik.
Pada awal kariernya, Yusril lebih dikenal sebagai akademisi dan aktivis hukum. Setelah lulus dari UI, ia menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Selain itu, Yusril juga menulis berbagai karya akademik dan aktif dalam kegiatan organisasi keislaman. Namanya mulai mencuat dalam kalangan intelektual sebagai salah satu pemikir hukum tata negara terkemuka di Indonesia.
Karier Yusril di pemerintahan dimulai saat ia diundang menjadi penasihat hukum Presiden Soeharto di penghujung masa Orde Baru. Ia dikenal sebagai salah satu perancang naskah Dekrit Presiden 1999 yang dikeluarkan oleh Presiden Habibie setelah jatuhnya Soeharto. Dekrit ini menjadi salah satu momen penting dalam transisi menuju reformasi demokratis di Indonesia.
Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyaksikan Ketua PBB Yusril Ihza Mahendra mengankat surat keputusan partai saat Milad ke-25 Partai Bulan Bintang (PBB) dan deklarasi calon presiden. Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
Pada masa awal reformasi, Yusril menjadi salah satu pendiri Partai Bulan Bintang (PBB), sebuah partai yang berideologi Islam dan bertujuan untuk melanjutkan cita-cita politik Masyumi. Pada tahun 1998, ia terpilih sebagai Ketua Umum PBB, dan partainya berhasil memenangkan kursi di DPR pada Pemilu 1999. Di bawah kepemimpinannya, PBB mengusung isu-isu keislaman dan kebangsaan dalam politik nasional.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2001, Yusril Ihza Mahendra diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dalam kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri. Di posisi ini, ia berperan dalam reformasi hukum, termasuk revisi undang-undang yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan korupsi.
Setelah Pemilu 2004, Yusril kembali dipercaya untuk masuk dalam pemerintahan, kali ini sebagai Menteri Sekretaris Negara di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai Mensesneg, Yusril memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan kebijakan pemerintah dan hubungan antar-lembaga negara. Namun, masa jabatannya diakhiri pada tahun 2007 di tengah perubahan kabinet.