Bambang Susantono Mundur, Basuki Hadimuljono Jamin Investor Tidak Lari dari IKN

3 Juni 2024 12:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR Basuki menjadi Pj KEpala Otorita IKN menggantikan Kepala Otorita IKN yang mundur, Senin (3/6/2024). Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki menjadi Pj KEpala Otorita IKN menggantikan Kepala Otorita IKN yang mundur, Senin (3/6/2024). Foto: Youtube/@ Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Menteri PUPR yang baru saja diangkat menjadi Plt Ketua Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjamin investor tidak akan lari dari IKN meski ada pergantian pengurus.
ADVERTISEMENT
Basuki menggatikan Bambang Susantono yang mundur dari Kepala OIKN. Wakil Bambang, Dhony Rahajoe, juga hengkang dan kini digantikan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni.
"Belum (bicara dengan investor). Tapi saya kira enggak ada masalah. Mudah-mudahan justru mempertinggi kepercayaan karena yang menggantikan menteri dan wakil menteri," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6).
Dia juga optimistis upacara 17 Agustus di IKN bisa dilakukan tahun ini seperti keinginan Presiden Jokowi. Karena itu, bulan ini dia akan mengebut pemasangan sistem air di IKN.
"Sekarang lagi diambil pompanya. Tanggal 7 Juni sampai di Balikpapan kita install. Mudah-mudahan akhir Juni atau awal Juli (bisa terpasang)," lanjutnya.
Konferensi pers Mensesneg Pratikno, Menteri PUPR Basuki dan Wamen ATR/BPN Raja Juli di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Selesaikan Masalah Tanah

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan masalah tanah jadi hal krusial yang harus dibereskan Basuki dan Raja Juli agar ada kepastian untuk investor masuk.
ADVERTISEMENT
"Persoalannya di tanah dan investasi. Kenapa Raja jadi wakil, karena ini menyangkut status tanah. Apakah status tanah di IKN ini dijual, disewa, atau KPBU? Kami ingin percepat itu, sehingga investor tidak ragu untuk investasi," kata Pratikno.
Untuk mempermulus masalah tanah dan investasi di IKN, sesuai Peraturan Presiden soal IKN, pemerintah juga embrio pemda khusus di IKN. Tapi OIKN tidak serta merta menjadi embrio pemdasus, karena tugas mereka mempercepat pembangunan.
"Jadi nanti akan dipersiapkan mungkin Satgas (Satuan Tugas) atau taskforce dengan Kemendagri. Saya kira tadi disampaikan Presiden tugas khusus," katanya.