Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Baleg DPR: Paripurna Batal, Pilkada Serentak Perdana Harus Lancar dan Sukses
22 Agustus 2024 18:56 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Achmad Baidowi alias Awiek memastikan bahwa rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada batal digelar.
ADVERTISEMENT
"Rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada Kamis, batal digelar sehingga tidak bisa menjadi UU," kata Awiek kepada wartawan, Kamis (22/8).
Awiek menegaskan sampai saat ini yang berlaku sebagai pijakan hukum adalah putusan MK terbaru yang nantinya akan dipakai oleh KPU untuk merumuskan PKPU.
"Maka yang berlaku hari ini adalah putusan MK," ucap dia.
"KPU melanjutkan tahapan pilkada menggunakan putusan MK tersebut," lanjutnya.
Lebih jauh, Ketua DPP PPP itu berharap proses Pilkada serentak perdana ini berjalan dengan baik dan lancar.
"Pengalaman pilkada serentak yang pertama kali digelar di Indonesia ini harus berjalan lancar dan sukses," tandas Awiek.
Akademisi, mahasiswa, hingga buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR hingga Istana Kepresidenan pada hari ini, Kamis (22/8). Aksi di berbagai daerah muncul akibat revisi super kilat RUU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan MK.
Updated 25 Agustus 2024, 9:50 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini