Bawaslu DIY: Sejumlah TPS di Gunungkidul Sempat Kekurangan Surat Suara

15 Februari 2024 11:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Simulasi Surat Suara Pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Simulasi Surat Suara Pemilu. Foto: Budi Candra Setya/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bawaslu DIY membeberkan sejumlah masalah yang ditemui di wilayahnya selama hari pencoblosan Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari. Ketua Bawaslu DIY, Mohammad Najib, menyebut ada 30 TPS yang jumlah surat suaranya tak sesuai.
ADVERTISEMENT
"Yang cukup menonjol di Gunungkidul adalah terkait TPS yang kekurangan atau kelebihan surat suara, totalnya ada 30 TPS yang kurang atau kelebihan suara. Kecenderungannya adalah kurang," beber Najib kepada wartawan, Kamis (15/2).
Najib mengungkapkan, jumlah surat suara yang tidak sesuai itu beragam namun cenderung signifikan dan angkanya bulat, misalnya 100 surat suara. Najib lalu mencontohkan, di TPS 9 Desa Giricahyo, Kecamatan Purwosari, yang kurang 100 surat suara.
Hal serupa juga terjadi di TPS 22 Payaman, Wonosari; Desa Gedangrejo, Karangmojo; dan TPS 27 Desa Candirejo, Semin. Di TPS 01 Sabaran, Rongkop, dan di Nglipar, Tanjungrejo, juga kekurangan surat suara untuk pasangan presiden-wakil presiden (PPWP) sebanyak 100 lembar.
"Jadi angkanya bulat-bulat. Meski [ada] yang lain, yang kecil dan tidak signifikan ya [jumlahnya]. Ada yang satu, ada yang 10 misalnya," jelas Najib.
Pekerja menurunkan kotak suara pemilu 2024 saat tiba di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Selain kekurangan suara, Najib mengungkapkan, ada juga TPS yang mengalami kelebihan suara. Misalnya di TPS 10, Giricahyo, Kecamatan Purwosari yang kelebihan surat suara untuk DPD sebanyak 100 lembar.
ADVERTISEMENT
"Selebihnya kalaupun ada kelebihan, tidak signifikan. Rata-rata hanya satu," tutur Najib.
TPS yang kekurangan jumlah surat suara ini, kata Najib, kemudian dibantu oleh TPS-TPS lain setelah berkoordinasi dengan KPU Kabupaten. Mereka juga mengambil surat suara cadangan dari gudang KPU Kabupaten.
"Yang kecil-kecil bisa diselesaikan yang jumlahnya signifikan harus koordinasi dengan KPU Kabupaten untuk kemudian diambilkan di lintas kecamatan bahkan diambilkan di gudang KPU," kata Najib.
Najib menduga hal ini terjadi karena human error. Ia menilai, ada indikasi petugas tak cermat saat mem-packing surat suara di wilayah Kabupaten Gunungkidul.
"Ini kok saya menduga terkait kualitas SDM yang packing di kabupaten. Di salah satu gudang diduga relatif kurang cermat ya sehingga mengalami kekurangan yang signifikan. Ini tentu menjadi catatan, ke depannya akan kita kasih masukan untuk rekrutmen petugas yang packing," jelasnya.
ADVERTISEMENT