Bus Maut di Subang Diduga Tak Berizin Angkutan, Status Uji Berkala Kedaluwarsa

12 Mei 2024 1:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas mengevakuasi bus rombongan SMK yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Petugas mengevakuasi bus rombongan SMK yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Bus Trans Putera Fajar yang terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada pukul 18.45 WIB, Sabtu (11/5), diduga bermasalah.
ADVERTISEMENT
Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan kepolisian dalam menginvestigasi kecelakaan bus pariwisata tersebut.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023," kata Kepala Bagian hukum dan Humas Ditjen Hubdat Kemenhub, Aznal, dalam keterangannya, Sabtu (11/5).
Adapun dalam kecelakaan tersebut, bus bernomor polisi AD 7524 OG itu tengah mengangkut rombongan dari siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat. Bus itu tengah mengarah dari Bandung menuju Subang.
Bus itu tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling.
"Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," kata Aznal.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi dari Kapolda Jabar Irjen Ahkmad Wiyagus, 11 orang tewas akibat kecelakaan tersebut. Sementara 15 orang lainnya mengalami luka berat, dan 11 orang luka ringan. Belum diketahui berapa orang yang berada di bus tersebut saat kecelakaan terjadi.
Kemenhub mengimbau kepada Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi untuk memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan.
"Di samping itu, diimbau kepada seluruh masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat," ungkap Aznal.