DKPP Sidang Ketua dan Anggota KPU soal Dugaan Pelanggaran Etik Pemilu Besok

2 Juli 2024 20:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan khutbah Idul Adha 1445 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang, Senin (17/6/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memberikan khutbah Idul Adha 1445 di Lapangan Pancasila Simpang Lima Kota Semarang, Senin (17/6/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), Rabu (3/7).
ADVERTISEMENT
Perkara ini diadukan oleh Tuti Yuliati. Ia mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari (Teradu I) beserta enam Anggota KPU RI, yaitu Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz, yang secara berurutan berstatus sebagai Teradu II sampai VII.
Pengadu mendalilkan bahwa para Teradu tidak menindaklanjuti surat laporan terkait adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan tim seleksi (Timsel) dalam proses seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Utara periode 2024-2029.
Sekretaris DKPP, David Yama, mengatakan agenda sidang tersebut akan mendengarkan keterangan dari para Pengadu, Teradu, saksi, maupun pihak terkait.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David dalam keterangannya, dikutip Selasa (2/7).
ADVERTISEMENT
Sidang ini bersifat terbuka untuk umum. “Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silakan hadir sebelum sidang dimulai,” ujarnya,
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” pungkas David.