Gibran Resmi Jadi Wapres Terpilih, Bakal Mundur dari Wali Kota Solo?

24 April 2024 14:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres pemenang Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, berkunjung ke Rusunawa Muara Baru di Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Dia bagi-bagi susu ke anak-anak. Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres pemenang Pemilu 2024, Gibran Rakabuming Raka, berkunjung ke Rusunawa Muara Baru di Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Dia bagi-bagi susu ke anak-anak. Foto: Zamachsyari/kumparan
ADVERTISEMENT
KPU resmi menetapkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Republik Indonesia periode 2024-2029, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Meskipun telah ditetapkan sebagai wakil presiden, Gibran saat ini masih mengemban jabatan sebagai Wali Kota Solo.
Akankah anak sulung Presiden Jokowi ini mundur dari jabatannya sebagai wali kota?
"Lah, ini besok balik Solo lagi," kata Gibran singkat usai bertemu warga di Rusunawa Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu (24/4). Di sini, Gibran bagi-bagi susu kemasan Ultra Milk ke anak-anak.
Wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka berkunjung ke Rusunawa Muara Baru di Jakarta Pusat, Rabu (24/4). Foto: Zamachsyari/kumparan
Sebelumnya, KPU dalam sidang pleno tadi telah menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024.
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
Pelukan erat dari warga Rusunawa Muara Baru kepada wapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka, Rabu (24/4). Foto: Zamachsyari/kumparan
"KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02 saudara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi tersebar dari 38 provinsi," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Setelah penetapan, Gibran meluncur ke Muara Baru, Jakarta Utara.