Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Harun Masiku Lolos OTT, KPK: Ada Telepon dari Orang Hasto, Suruh Lari
24 Desember 2024 17:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
KPK akhirnya mengungkap dugaan cara Harun Masiku lolos dari Operasi Tangkap Tangan KPK pada Januari 2020 lalu. Kala itu, Harun Masiku diduga menerima telepon dari orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut bahwa Hasto melalui orang kepercayaannya diduga menghubungi Harun Masiku yang sedang dalam pencarian KPK.
"Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, Saudara HK (Hasto Kristiyanto) memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir, yang biasa digunakan sebagai kantor, untuk menelepon kepada HM (Harun Masiku) dan memerintahkan supaya merendam hp dalam air dan segera melarikan diri," kata Setyo dalam konferensi pers di kantor KPK, Selasa (24/12).
Alhasil, Harun Masiku lolos dari penangkapan KPK pada awal tahun 2020 itu. Bahkan, hingga lima tahun berselang, KPK masih gagal menangkap mantan caleg PDIP tersebut.
Kini, hampir lima tahun berlalu, KPK kemudian menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Hasto dijerat Pasal 21 UU Tipikor.
ADVERTISEMENT
Upaya menghalangi yang dilakukan Hasto diduga bukan hanya terkait agar Harun Masiku lolos OTT. Hasto diduga juga berupaya mengarahkan saksi yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.
"Saudara HK mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara HM Harun Masiku dan mengarahkan memberikan doktrin, memberikan penekanan, agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, tidak melebar, dan tidak memberikan keterangan yang memojokkan kepada yang bersangkutan," papar Setyo.
Selain tersangka halangi penyidikan, Hasto juga dijerat sebagai tersangka pemberi suap. Hasto bersama Harun Masiku diduga bersama-sama menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Tujuannya, agar Harun Masiku bisa lolos menjadi anggota DPR.
Belum ada keterangan dari Hasto mengenai penetapan tersangka KPK tersebut. Namun, PDIP menyatakan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK politis.
ADVERTISEMENT
Sementara KPK menyatakan bahwa penetapan tersangka ini murni penegakan hukum.