Hikmahanto: Iran Serang Israel, Bisa Jadi Pemicu Perang Dunia III

14 April 2024 12:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juhana dalam program DipTalk kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar Hukum Internasional Hikmahanto Juhana dalam program DipTalk kumparan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana, memberikan pandangan terhadap serangan Iran kepada Israel.
ADVERTISEMENT
Pada Sabtu malam (13/4), Iran meluncurkan 200 drone hingga rudal ke Israel. Sejauh ini, seorang bocah terluka imbas serangan itu.
Hikmahanto mengatakan, serangan ini dipicu Israel yang menyerang Kedubes Iran di Damaskus, Syria, pada tanggal 1 April 2024.
"Iran mendasarkan diri pada hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, konsep yang digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza hingga saat ini," kata Hikmahanto dalam keterangan persnya, Minggu (14/4).
Serangan rudal yang ditembakkan dari Iran menuju Israel, yang terlihat di Israel Utara, Minggu (14/4/2024) Foto: AFPTV / AFP
Rektor Universitas Jenderal A Yani ini mengatakan meski Amerika Serikat sudah membuat pernyataan akan berada di belakang Israel, namun dunia akan mengecam sikap AS ini.
"Bila AS akan tetap membantu Israel dalam serangan balasan ke Iran bukannya tidak mungkin negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan membantu Iran. Perang di Timur Tengah akan bereskalasi yang menjurus pada terjadinya Perang Dunia III yang tentunya akan merugikan seluruh umat manusia," jelas Hikmahanto.
ADVERTISEMENT
Oleh sebab itu, Hikmahanto menilai Pemerintah Indonesia perlu turun tangan untuk memastikan agar serangan Iran bisa dihentikan, termasuk serangan ke Gaza oleh Israel.
Hikmahanto menilai, Indonesia bisa meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel ke Kedubes Iran.
"Bila perlu berinisiatif membuat Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel," kata Hikmahanto.
Selain itu, Indonesia bisa melakukan shuttle diplomacy ke AS beberapa negara Eropa untuk tidak mendukung tindakan salah dari Israel.
"Negara-negara ini harusnya memberi contoh agar negara-negara tunduk pada hukum internasional," ucap dia.
Kemudian, Indonesia juga bisa mendorong rakyat dan pemerintahan dunia agar rakyat dan oposisi di Israel menurunkan PM Benjamin Netanyahu.
"Mengingat serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapa pun yang menjabat sebagai perdana menteri dan tidak dijabat oleh Benjamin Netanyahu," kata Hikmahanto.
ADVERTISEMENT