Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Jokowi Resmikan Proyek di Gorontalo saat MK Bacakan Putusan Gugatan Pilpres
22 April 2024 10:47 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi memilih bekerja di Gorontalo saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan gugatan Pilpres 2024. Jokowi sudah berada di Gorontalo sejak Minggu (21/4) siang.
ADVERTISEMENT
Usai bermain bola bersama anak-anak di Gorontalo, Jokowi sempat berkomentar singkat soal putusan MK yang dibacakan hari ini.
"Oh, itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi," kata Jokowi.
Agenda resmi Jokowi di Gorontalo baru dimulai hari ini, Senin (22/4). Agenda pertama Jokowi adalah meresmikan Bandara Panua Pohuwato di Kabupaten Pohuwato. Dalam agenda pertama ini, Jokowi didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Ketika memberikan sambutan, Jokowi menyinggung sebagai negara besar, Indonesia memerlukan infrastruktur untuk pelayanan pendidikan, kesehatan hingga konektivitas.
"Baik itu yang namanya pelabuhan, baik yang namanya jalan, baik itu yang namanya bandara. Kalau tidak kita miliki negara kita akan kalah bersaing. Tidak bisa berkompetisi dengan negara yang lain. Produk-produk kita tidak bisa bersaing dengan negara-negara lain, kalah bersaing dengan negara-negara lain," katanya.
ADVERTISEMENT
Setelah meresmikan Bandara Panua Pohuwato, agenda lainnya yang menunggu Jokowi adalah meresmikan pelaksanaan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Provinsi Gorontalo, tepatnya di Kabupaten Boalemo. Selain itu, Jokowi juga dijadwalkan meninjau lokasi panen jagung.
Dari Kabupaten Boalemo, Jokowi akan melanjutkan kegiatannya di Kabupaten Bone Bolango dengan menggunakan helikopter melalui helipad Stadion Pemuda Boalemo, Kabupaten Boalemo. Di Kabupaten Bone Bolango, Jokowi akan meninjau Bendungan Bolango Ulu dan RSUD Toto Kabila.
Dari Gorontalo, Jokowi akan bertolak ke Sulawesi Barat dengan menggunakan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 melalui Bandara Djalaluddin.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini