Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
KDRT Maut Jagakarsa: Panca Merekam Semua Adegannya Membunuh 4 Anak Kecilnya
8 Desember 2023 22:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panca Darmansyah (40) ditetapkan tersangka setelah membunuh keempat anak kandungnya di kontrakan mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat beraksi, ternyata Panca sempat merekamnya dengan laptop dan handphone.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P (Panca) untuk merekam," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dijumpai wartawan di Mapolres Jaksel, Jumat (8/12).
Polisi menyebutkan Panca merekam momen sebelum, saat kejadian, dan setelah dirinya membunuh keempat anaknya dengan cara dibekap satu per satu hingga tewas dengan tangan.
Anak-anak Panca ini dihabisi dalam kondisi masih sadar. Mereka dibekap satu per satu hingga tewas, dari yang paling kecil hingga paling besar.
Menurut polisi, Panca juga merekam momen saat dirinya melakukan KDRT terhadap istrinya, Devnisa Fitri (31). Saat ini, Devnisa tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu karena menderita sejumlah luka akibat kekerasan Panca.
ADVERTISEMENT
"Merekam (video) menggunakan HP, sebelum kejadian, saat, setelah kejadian. Dan rekaman saat ribut dengan istrinya," ujar Bintoro.
Masih belum jelas alasan Panca merekam aksi kejinya itu. Kepolisian masih melakukan pendalaman terkait hal tersebut.
"Sementara masih kami dalami, untuk saat ini kami bekerja. Izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini," kata Bintoro.
"Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada. Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, laboratorium forensik, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," sambungnya.
Setelah melakukan KDRT terhadap istrinya, membunuh empat anaknya, Panca kemudian berupaya bunuh diri. Saat ini Panca tengah dirawat di RS Polri Kramat Jati atas luka yang ia alami.
ADVERTISEMENT
Panca jadi Tersangka
Polisi telah menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka dalam kasus KDRT maut yang menewaskan empat anak kandungnya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
AKBP Bintoro mengungkapkan, penetapan tersangka ini diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Polres Metro Jakarta Selatan telah melaksanakan gelar perkara dalam rangka penetapan tersangka inisial P dalam kasus pembunuhan 4 orang anak," ujar Bintoro.
Keputusan untuk Panca sebagai tersangka, kata Bintoro, setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyidikan. Di mana, penyidik telah memintai keterangan dari 12 saksi.
"(dikenakan pasal) 338 juncto Pasal 340 dan UU Perlindungan Anak. Ancaman maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tutupnya.