Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polisi Dalami Motif Panca Tega Bunuh 4 Anak Kandungnya di Jagakarsa
8 Desember 2023 22:34 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Panca Darmansyah (40 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap empat anaknya di rumah kontrakan mereka di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca membunuh mereka dengan cara membekapnya secara bergantian.
ADVERTISEMENT
Pembunuhan dilakukan diawali dengan anak yang paling kecil berusia 1 tahun. Lalu ia melanjutkan ke anak ketiga, kedua, dan yang paling tertua.
Ia membekap satu per satu korbannya itu dalam waktu 15 menit. Setelah mereka tewas, Panca menyusun barang bukti.
"Setelah melakukan kegiatan pembunuhan ini yang bersangkutan sempat menata barang bukti berupa mainan kesukaan dari para korban," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, Jumat (8/12).
Pria yang dilaporkan kasus KDRT terhadap istrinya, Devnisa Fitri (31), itu juga merekam seluruh perbuatan kejinya itu.
"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," tutur Bintoro.
ADVERTISEMENT
Lantas apa motif Panca membunuh empat anaknya?
"Sementara kami masih dalami. Untuk saat ini kami bekerja, izinkan kami menggunakan sciencetific investigation dalam perkara ini," kata Bintoro.
Dalam kasus ini Panca dijerat pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati. Saat ini dia masih dirawat di RS Polri, karena mengalami sejumlah luka atas percobaan bunuh dirinya.
Sementara sang istri, Devnisa, saat ini tengah dirawat di RSUD Pasar Minggu, atas KDRT yang dia alami. Kondisinya sudah membaik.