Kecelakaan Bus SMK di Subang, Pemkot Yogya Diminta Perketat Study Tour

13 Mei 2024 10:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tangis keluarga korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tangis keluarga korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Senin (13/5/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5). Kecelakaan ini mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Berkaca dari kecelakaan ini, Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta (Disdikpora Kota Yogya) memperketat izin study tour ke luar kota.
"Apalagi pasca ujian ASPD baik tingkat SD maupun SMP di Kota Yogyakarta nantinya berpotensi pihak sekolah menyelenggarakan study tour ke luar kota. Hal ini harus diawasi secara ketat. Jangan sampai lengah," kata anggota Forpi Kota Yogyakarta Baharuddin Kamba, Senin (13/5).
Jika ada yang study tour maka kesiapan sebelum keberangkatan harus dicek dengan saksama. Mulai dari kelaikan armada harus dicek dengan melibatkan dinas terkait.
"Melakukan pengecekan kendaraan secara tuntas dan menyeluruh, tujuan dan manfaat dari study tour tersebut," katanya.
"Apabila dari pengecekan kendaraan dari dinas terkait menyebutkan bahwa kendaraan bus yang akan digunakan tidak layak, maka harus dipikirkan ulang. Jangan dipaksakan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lanjutnya, sekolah yang hendak study tour juga harus melapor ke Disdikpora Kota Yogya. Ketika memberikan izin, Disdikpora Kota Yogyakarta harus mempertimbangkan nilai kepentingannya selain mempertimbangkan keamanannya dan kenyamanannya.
"Semua harus dievaluasi dan dipersiapkan terlebih dahulu terkait dengan kegiatan study tour sebelum berangkat ke tujuan. Semua aspek harus diperhatikan dan ditaati," katanya.