Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Polling kumparan: 51,56% Tidak Antusias Menunggu Putusan Sengketa Pilpres 2024
22 April 2024 11:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebanyak 51,56 persen atau 926 pembaca tidak antusias menunggu hasil putusan MK soal sengketa Pilpres 2024 . Angka ini didapatkan dari hasil polling kumparan yang beredar pada 18-21 April 2024.
ADVERTISEMENT
Total ada sebanyak 1.796 responden yang berpartisipasi dalam polling ini. Sementara sisanya, 48,44 persen atau 870 orang antusias menunggu putusan MK mengenai gugatan Pilpres 2024.
Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) membuka sidang putusan pembacaan gugatan hasil Pilpres 2024, Senin (22/4). Hanya ada delapan Majelis Hakim Konstitusi yang membacakan putusan minus Anwar Usman.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo.
Para Pemohon, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud langsung di sidang putusan ini. Sementara dari pihak terkait Prabowo-Gibran diwakilkan kuasa hukum mereka yakni Yusril Ihza Mahendra dkk.
Prabowo-Gibran memilih tetap berkantor di tempat dinas masing-masing saat MK membacakan hasil gugatan Pilpres 2024. Gibran yang beberapa hari belakangan ada di Jakarta kini sudah kembali ke Solo.
ADVERTISEMENT
"Kita ngantor seperti biasa saja," kata Gibran di Balai Kota Solo, Senin (22/4).
Gibran memang sudah di Jakarta sejak Jumat (19/4) hingga Minggu (20/4). Gibran bertemu dengan Prabowo untuk membahas sejumlah hal. Dalam pertemuan itu pula, Prabowo ingin tetap bertugas seperti biasa saja saat putusan MK dibacakan.
"Arahan beliau itu, kita tetap berkantor seperti biasa," tambah dia.
Sebelum sidang putusan, Hakim Konstitusi melakukan rapat permusyawaratan hakim (RPH). RPH adalah ‘rapat rahasia’ para hakim untuk membicarakan perkara yang kemudian menghasilkan putusan.
Rapat ini menjadi penentu gugatan Anies Baswedan dan Ganjar-Mahfud akan dikabulkan atau tidak. Diterima atau ditolak.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini