Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Saksi Paslon Capres-cawapres Diduga Coblos 40 Surat Suara di TPS Buleleng, Bali
14 Februari 2024 21:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Seorang saksi berinsial KBA diduga mencoblos 40 lembar surat suara di TPS 05, Kelurahan Banjar Bali, Kecamatan/Kabupaten Buleleng, Bali . Saksi tersebut diduga berasal dari salah satu paslon capres-cawapres Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Perbuatan KBA kepergok oleh seorang simpatisan dari salah satu partai berinisial KW. KBA lalu dihajar sampai babak belur di TPS.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, sudah mengamankan KW. Polisi masih mendalami motif pemukulan.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan kami. Terkait surat suara apa yang diduga dicoblos juga sedang kami cari tahu," katanya saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (14/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada saat petugas KPPS sedang istirahat pada pukul 13.40 WITA.
KBA diduga diam-diam mendekati area pencoblosan. KBA kemudian mencoblos 40 surat suara. Petugas KPPS dan KW yang berada di dekat kotak suara menegur KBA.
KW lalu memukul KBA hingga menyebabkan luka pada bagian dahinya. KBA dilarikan ke RS Kertha Usada oleh petugas keamanan TPS untuk mendapatkan perawatan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana membenarkan KBA diduga diam-diam mencoblos surat suara. Dia belum mengetahui jenis surat suara yang dicoblos KBA.
Dudhi selanjutnya menyerahkan kepada Bawaslu Buleleng untuk menentukan sah atau tidak pungutan suara yang dilaksanakan hari ini. Sedangkan, Ketua Bawaslu Buleleng I Kadek Carna Wirata belum menanggapi kasus ini.
"Kalau Bawaslu menemukan (pelanggaran) nanti kami akan duduk bersama membahas itu apakah akan dilakukan Pungutan Suara Ulang (PSU) atau seperti apa," katanya.