Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo (SYL) menanggapi putusan 10 tahun yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia menilai apa yang dialaminya adalah risiko seorang pemimpin.
ADVERTISEMENT
“Izinkan saya menyampaikan bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya, ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya yang selama 3,4 tahun ini memimpin pertanian dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasional, di dalam rangka memenuhi ketersediaan pangan, di dalam rangka melaksanakan keterjangkauan pangan Indonesia dalam kondisi COVID,” kata SYL usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7).
“Oleh karena itu, mungkin saya sebagai manusia biasa, ini risiko leadership, ini risiko dari jabatan dari sebuah diskresi dan jabatan yang saya ambil, saya akan pertanggungjawabkan itu,” tambah dia.
SYL menghargai putusan yang dijatuhkan majelis hakim.
“Saya menghargai sepenuhnya sebagai orang yang patuh pada aturan dan hakim, saya menghargai apa yang menjadi kesimpulan dari majelis hakim,” imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SYL divonis 10 tahun dalam perkara pemerasan di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima senilai Rp 14,6 miliar, yang kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga