Praperadilan Tom Lembong Ditolak
Majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh Tom Lembong. Menurut hakim, status tersangka yang disematkan oleh Kejagung terhadap Tom sudah sah dan sesuai dengan aturan hukum.
Bagikan:
clockUpdated 26 November 2024, 21:25 WIB
bell-plus
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
17 Konten
Terbaru