Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Jelang Putusan Praperadilan, Pendukung Tom Lembong Penuhi Ruang Sidang
26 November 2024 14:13 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menentukan nasib status tersangka eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, hari ini, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
Pantauan di lokasi, ruang sidang utama PN Jakarta Selatan sudah mulai dipadati oleh hadirin yang hendak menyaksikan sidang. Adapun sidang putusan praperadilan tersebut rencananya dimulai pada pukul 14.00 WIB.
Sejumlah pendukung Tom Lembong juga tampak hadir di dalam ruangan sidang ini. Mereka mengatasnamakan dirinya dari Koalisi Nasional Perempuan Indonesia (KNPRI).
Tampak mereka kompak mengenakan kerudung bermotif bunga berwarna pink. Mereka terlihat duduk memadati area di sisi kiri dan kanan kursi penonton sidang.
Tak hanya itu, para pendukung itu juga tampak mengenakan pin bertuliskan 'We are Together, Free Tom Lembong'. Salah satu dari mereka juga ada yang terlihat mengenakan baju dengan tulisan yang sama di bagian belakangnya.
Yurnani (58 tahun) mengungkapkan alasannya mendukung Tom Lembong dalam persidangan ini. Ia meyakini bahwa Tom Lembong merupakan orang yang jujur dan tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT
"Iya [dukung Tom Lembong], saya yakin dia orang baik, enggak bersalah, orang jujur. Semoga [gugatannya] nanti dikabulkan," kata dia saat ditemui di Ruang Sidang Utama PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Sebelumnya, istri Tom Lembong, Maria Franciska Wihardja, sempat menyampaikan harapan agar sang suami bebas dan bisa menemani sang ibunda di hari ulang tahunnya pada Rabu (27/11) besok.
"Kita doakan bersama supaya Pak Tom akan dibebaskan besok. Karena ibu Pak Tom hari Rabu juga berulang tahun," ujar Maria kepada wartawan, Senin (25/11) kemarin.
"Supaya bisa kami mengharapkan berdoa dengan sepenuhnya agar bisa, Pak Tom bisa mendampingi ibunya di hari ulang tahun yang ke-93," lanjut dia.
Maria pun meyakini bahwa suaminya tidak bersalah dalam kasus ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada penasihat hukum yang telah membantu proses hukum Tom Lembong selama ini.
ADVERTISEMENT
Kemudian, Maria juga menyampaikan ucapan terima kasih dari Tom Lembong atas dukungan dari masyarakat selama menghadapi persidangan praperadilan ini.
"Beliau hanya mengucapkan banyak terima kasih dan dia tuh terharu sekali dengan dukungan semua orang yang dia tidak kenal, yang dia kenal, dengan doa dan semua yang memberikan," ucapnya.
Dalam kesempatan terpisah, pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, optimistis gugatan praperadilannya dikabulkan oleh Hakim tunggal PN Jakarta Selatan.
"Kami sangat optimis. Kami sangat optimis bahwa permohonan kami akan dikabulkan," tutur Ari di Langit Seduh Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (25/11) kemarin.
"Karena sampai tadi akhir persidangan, tidak ada satu bukti pun yang dapat ditunjukkan oleh Jaksa, yang dapat dijadikan dasar untuk menetapkan Pak Tom sebagai tersangka, tidak ada," tegasnya.
ADVERTISEMENT