Anggota Komisi III DPR: Feeling Saya Tom Lembong Menang Praperadilan

26 November 2024 13:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menjawab pertanyaan wartawan saat dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil memperkirakan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan dikabulkan. Sidang putusan praperadilan akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
“Jadi menurut saya feeling saya sih Tom Lembong akan menang,” kata Nasir.
Politikus PKS itu mengatakan, firasat ini diperkuat dengan analisa yang dilakukannya terhadap dinamika kasus Tom Lembong. Terutama soal lemahnya bukti yang menyebut Tom terlibat kasus korupsi.
“Saya punya firasat punya dugaan atau katakanlah analisa saya setelah membaca kemudian mengikuti,” kata Nasir Djamil.
“Kemungkinan besar hakim itu akan menerima gugatan atau permintaan Tom Lembong untuk menggugurkan status tersangka yang dialamatkan kepada Tom Lembong,” lanjutnya.
Legislator daerah pemilihan Aceh II itu bahkan mengatakan, bila firasatnya benar, maka harus ada evaluasi di tubuh Kejaksaan Agung. Khususnya dalam mekanisme menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi.
“Jadi harus dievaluasi secara total itu apabila memang ternyata majelis hakim di praper (praperadilan) itu menggugurkan soal status tersangka itu,” katanya.
ADVERTISEMENT
Ia tidak ingin lembaga Adhyaksa itu menjadi menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang.
“Ini kan harus ditertibkan, harus dievaluasi, oleh pimpinan di Kejaksaan Agung. Dalam tanda kutip jangan suka-suka dalam penegakan hukum,” tuturnya.
Sidang putusan perkara dugaan korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016 ini akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB nanti.
Putusan ini akan dibacakan oleh Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Tumpanuli Marbun.