Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bareskrim: Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Tetap Ditangani Polda Jabar
8 Juli 2024 15:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menyusul dikabulkannya gugatan praperadilan salah satu tersangka, Pegi Setiawan.
"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/7).
Sejauh ini, Djuhandani menjelaskan, pihaknya tetap memberikan asistensi dalam penyidikan kasus tersebut.
"Walaupun kami sudah asistensi, tentu saja asistensi ini kan menyangkut berbagai aspek. Aspek penyidikannya, ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," jelas dia.
Eks Dirreskrimum Polda Jateng ini menjelaskan, atas putusan pengadilan yang telah ditetapkan penyidik akan mematuhinya.
"Tentu saja kita dengan apa yang menjadi putusan hari ini adalah putusan yang wajib hukumnya kami penegak hukum tunduk dengan putusan yang sudah ada," ujar Djuhandani.
Polda Jabar telah menyerahkan berkas kasus Pagi ke Kejati Jabar pada 20 Juni 2024. Namun, pada 2 Juli, Kejati Jabar mengembalikan berkas tersebut diserbagai beragam petunjuk. Berkas itu dikembalikan karena belum lengkap baik dari sisi formil maupun materiel.
ADVERTISEMENT