Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Ganjar-Mahfud Tiba di Gedung MK untuk Dengarkan Putusan Sengketa Pilpres
22 April 2024 8:19 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Pasangan calon presiden nomor urut 03 Ganjar-Mahfud telah tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya tiba pada Senin (22/4) pukul 08.10 WIB.
ADVERTISEMENT
Keduanya tampak mengenakan setelan formal jas yang warnanya senada: hitam. Lengkap dengan dasi berwarna merah yang dikenakan Ganjar, serta biru dan emas dikenakan Mahfud.
Ganjar-Mahfud didampingi tim hukumnya, mulai dari Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, hingga Henry Yosodiningrat.
Saat tiba, Ganjar mengatakan tak ada persiapan khusus menjelang putusan MK ini. Dia mempercayakan seluruh putusan kepada hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita harus percayakan kepada mereka (hakim MK), Saya dan Pak Mahfud pasti tidak akan bicara soal materi," kata Ganjar di lokasi, singkat.
Mahfud juga tak menyampaikan pernyataan lain kepada awak media. "Sama (seperti Ganjar)," kata dia.
Adapun dalam persidangan hari ini, MK akan memutus gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Kubu Ganjar meminta kepada majelis hakim untuk mendiskualifikasi pasangan calon Prabowo-Gibran dan dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU).
ADVERTISEMENT
Putusan gugatan ini akan diambil oleh delapan hakim MK yakni: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 akhirnya selesai. Mahkamah Konstitusi menolak gugatan yang diajukan Paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud. Namun, ada tiga hakim yang memiliki dissenting opinion.
Updated 23 April 2024, 13:27 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini