Palestina: Israel Bertanggung Jawab atas Situasi Perang

9 Oktober 2023 15:44 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim pemadam kebakaran Israel memadamkan api di tempat parkir di luar sebuah bangunan tempat tinggal menyusul serangan roket dari Jalur Gaza di kota Ashkelon, Israel, Sabtu (7/10/2023).  Foto: AHMAD GHARABLI / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Tim pemadam kebakaran Israel memadamkan api di tempat parkir di luar sebuah bangunan tempat tinggal menyusul serangan roket dari Jalur Gaza di kota Ashkelon, Israel, Sabtu (7/10/2023). Foto: AHMAD GHARABLI / AFP
ADVERTISEMENT
Kedutaan Besar Palestina di Jakarta menyalahkan Israel atas peperangan yang kini pecah. Saling serang antara Hamas dan Israel meletus sejak Sabtu (7/10) lalu.
ADVERTISEMENT
Akibat dari itu, sebanyak 1.000 lebih warga Israel tewas. Sedangkan 400 warga Palestina di Gaza juga kehilangan nyawa.
Menurut Kedubes Palestina di Jakarta pihak patut disalahkan adalah Israel. Sebab, negara Yahudi ini merampas hak-hak warga hingga menduduki tanah Palestina.
Sebuah bangunan terbakar menyusul serangan roket dari Jalur Gaza, di Tel Aviv, Israel, Sabtu (7/10/2023). Foto: Itai Ron/REUTERS
"Israel, sebagai penjajah, bertanggung jawab penuh atas situasi ini karena mereka bersikeras menahan rakyat Palestina dan merampas hak-hak mereka selama lebih dari setengah abad," kata pernyataan resmi Kedubes Palestina pada Senin (9/10).
"Israel secara ilegal telah menggunakan kekerasan, ancaman, perampasan tanah, penganiayaan, hukuman kolektif, mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina, dan melakukan kepentingan umum mereka dengan penggusuran rakyat Palestina, yang merupakan pelanggaran atas hak untuk menentukan nasib sendiri dan norma-norma hukum internasional lainnya yang seharusnya ditaati," jelas mereka.
ADVERTISEMENT
Kedubes Palestina turut menyalahkan komunitas internasional. Mereka menyebut, komunitas internasional gagal membantu mengembalikan hak-hak rakyat Palestina yang direbut Israel.
"Pernyataan-pernyataan sederhana yang mengabaikan kehidupan dan hak-hak warga Palestina serta mendorong pelanggaran terhadap hal-hal tersebut harus dihentikan," ujar Kedubes Palestina.
"Sebagai penjajah, Israel tidak berhak dan tidak dibenarkan untuk menjadikan para warga sipil yang tak berdaya sebagai target di Gaza dan di wilayah Palestina lainnya. Serangan balasan terhadap warga sipil dengan menggunakan persenjataan lengkap merupakan tindakan ilegal di mata hukum kemanusiaan internasional dan harus dihentikan," kata mereka.