Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, mendatangi Polda Jawa Barat beserta tim pengacara hukum untuk menjemput Pegi yang rencananya akan dibebaskan hari ini, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
Kartini menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua masyarakat Indonesia yang telah mendukung dan membela Pegi agar segera bebas.
"Alhamdulillah, doa kalian semua akhirnya terjawab dan hari ini juga Pegi Setiawan segera dibebaskan dan akan saya jemput bersama tim PH [penasihat hukum] Pegi," ujar Kartini saat ditemui di Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta 748 Kota Bandung.
Kartini juga memastikan Pegi akan keluar hari ini sesuai dengan putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Bandung dan sudah menyiapkan baju ganti untuknya.
"Sudah (pasti) dan harus keluar hari ini juga karena sudah ada putusan. Ini juga bawa baju ganti," tambahnya.
Sementara itu salah satu penasihat hukum Pegi, Niko Kilykily, menyebut Pegi harus keluar hari ini setelah proses administrasi di Polda Jabar selesai.
ADVERTISEMENT
"Sekarang juga langsung ini akan kita jemput, proses administrasi di Polda selesai kami akan jemput Pegi sekarang juga. Kita akan ke dalam dulu nanti kita keluar konferensi pers lagi sama Peginya sekalian pasti," ujar Niko.
Pegi Setiawan adalah seorang kuli bangunan, diciduk polisi karena dianggap sebagai tersangka pembunuhan Vina-Eky yang terjadi tahun 2016. Pencidukan menyusul rilis film horor "Vina: Sebelum 7 Hari" pada April 2024 yang membetot perhatian publik.
Saat mengusut kasus itu tahun 2016, polisi menyatakan 3 orang menjadi DPO, termasuk seorang pria bernama Pegi alias Perong. Namun, setelah Pegi Setiawan ditangkap 21 Mei 2024, polisi menyatakan bahwa DPO hanya satu orang saja, yaitu Pegi alias Perong saja.