Firli Tersangka Pemerasan
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11). Firli dijerat dengan tiga pasal yaitu pemerasan, gratifikasi, dan suap. Terancam penjara seumur hidup.
Bagikan:
clockUpdated 24 November 2023, 10:45 WIB
bell-plus
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
42 Konten
Terbaru